KilasSultra.com-BOMBANA -DPRD Kabupaten Bombana bersama Pemerintah Daerah menggelar Paripurna Persetujuan dan Penetapan Tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana menjadi Peraturan Daerah pada Senin, 29 April 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana Menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Bombana terhadap LKPJ Bupati Bombana Akhir Tahun Anggaran 2023 dan Penetapan 3 ( Tiga ) Rancangan Peraturan daerah Menjadi Perda Kabupaten Bombana.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bombana Ir. Ardi. A.M.P.IPM dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Serta Penjabat Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto. M.Si . Sekda Bombana Drs. Man Arfa. M. Si dan Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bombana.
Paripurna diawali dengan penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Bombana Terhadap LKPJ Bupati Bombana Tahun Anggaran 2023 dibacakan oleh Ketua komisi I Nasruddin, SH,.MH.
Pada kesempatan itu, DPRD kabupaten Bombana juga melakukan penetapan terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) menjadi Peraturan Daerah ( Perda )
Ketiga Perda tersebut, yang telah melalui proses pembahasan antara pemerintahan daerah dan DPRD Kab Bombana Melalui Bapemperda, adapun Ranperda Tersebut sebagai Berikut :
- Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Keparawisataan Tahun 2024-2034
- Ranperda tentang Peyelenggaraan Kabupaten Layak anak
- Ranperda tentang Pengarustamaan gender dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Bombana, Rumianto, menyampaikan bahwa ketiga reperda yang telah melewati pembahasan sejak tahun 2023 adalah:
- Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Tahun 2024-2034,
- Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dan
- Pengarusutamaan Gender.
Rumianto menjelaskan bahwa pembahasan dalam penyusunan rancangan perda dilakukan untuk menyama-ratakan persepsi dan menghasilkan produk hukum yang disepakati.
“Pembahasan Dalam Penyusunan Rancangan Perda Baik Yang Bersumber Dari Inisiatif DPRD Maupun Dari Pemerintah Daerah, Hal Ini Dilakukan Sebagai Bentuk Penyamaan Persepsi, Pembulatan Konsepsi Atas Substansi Dan Materi Yang Diatur Dalam Produk Hukum Daerah Dimaksud, Sebagaimana Tahapan Pembicaraan Tingkat Pertama Yang Diatur Dalam Regulasi Terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah Yang Alhamdulilah Tadi Telah Mendapatkan Persetujuan Bersama Oleh Anggota Dprd Kabupaten Bombana Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah,” Ucap Rumianto.
Sementara itu Pj Bupati Bombana Edy Suhermanto menyampaikan pendapat akhir sebelum penandatanganan sebagai bukti persetujuan menjadi Perda.
Pendapat akhir Pj Bupati Bombana terkait ketiga Perda tersebut dibacakan dalam rapat paripurna yang disaksikan langsung oleh anggota DPRD Bombana
Terdapat tiga point, antara lain
- Terkait Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, setelah pembahasan, dilakukan perubahan judul menjadi “Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah” dan telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
- Terkait Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dilakukan penyesuaian pada beberapa pasal sesuai dengan regulasi yang ada.
- Terkait Pengarusutamaan Gender, telah dilakukan penyesuaian berdasarkan regulasi yang berlaku.
Diharapkan Perda tersebut dapat menjadi pedoman utama dalam pembangunan pariwisata, penyelesaian kabupaten layak anak, dan pengarusutamaan gender di Kabupaten Bombana.
“Kami mengapresiasi dedikasi pimpinan dan anggota DPRD khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana yang telah memberikan waktu, tenaga, dan pikiran dalam setiap tahapan proses pembahasan hingga disetujuinya ketiga rancangan peraturan daerah ini, menjadi perda” ujar Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto
Dikesempatan itu, Pj Edy Suharmanto ikut mendoakan agar pemerintah daerah kabupaten Bombana berjalan baik antara DPRD dan Eksekutif agar pembangunan berjalan lancar dan penuh semngat dan kerja sama
“Kiranya jerih paya dan lelah para anggota DPRD mendapatkan nilai ibadah di hadapan Allah SWT. Semoga produk hukum daerah yang telah disetujui bersama ini dapat menjadi panduan dalam melaksanakan proses pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Bombana, sehingga tujuan bersama untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bombana yang maju, sejahtera, adil, dan makmur dapat tercapai,” Jelas Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto. (ADV)