Banner Iklan

DPRD Bombana Respon positif  Penyerahkan SK Penetapan Wilayah Adat Hukaea

 

KilasSultra.com-BOMBANA-Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bombana  merespon positif penetapan wilayah Hukaea Laeya

Respon tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Bombana Iskandar.  Politisi asal Partai PKB itu mengatakan Hukaeya Laeya adalah  wilayah yang memiliki ciri khas budaya yang unik dan telah diakui Banyak pihak sebagai wilayah adat.

Iskandar mengatakan konsep wilayah adat terkait erat dengan hak-hak adat, yang meliputi hak atas tanah, sumber daya alam, dan pemakaian adat lainnya..

Pengakuan daerah adat memiliki tujuan untuk melestarikan kekayaan budaya dan lingkungan hidup yang dimiliki oleh suku-suku asli.

Hal ini penting tidak hanya untuk menjaga identitas kebudayaan, tetapi juga untuk menjamin hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam yang mereka kuasai secara turun-temurun.

Guna menghindari konflik dengan pihak luar atau individual yang ingin mengambil alih tanah atau sumber daya di wilayah tersebut, Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan semua pihak untuk menjaga dan mendukung daerah adat, sehingga pemerintah dapat merealisasikan konsep hak asasi manusia dalam hal menjaga dan melindungi hak-hak atas tanah dan sumber daya alam yang dimiliki oleh masyarakat adat.

 

 

Sebelumnya Pj Bupati Bombana Burhanuddin didampingi Pj. Ketua TP PKK Hj. Fatmawati Kasim Marewa menyambangi Kampung adat Hukaea Laea di Desa Watuwatu Kecamatan Lantari Jaya Sabtu 11 November 2023.

Kunjungan ini dalam rangka menjalin silaturahmi bersama Para Tokoh Adat dan Masyarakat, Turut hadir dalam acara tersebut para Pejabat Eselon 2, Asisten/Staf Ahli, Kepala OPD, Pengurus Tim Penggerak PKK, Ketua Masyarakat Adat Hukaea Laea, Pengurus Masyarakat Adat Hukae Laea dan beberapa undangan lainnya yang sempat hadir.

Pj. Bupati Bombana Burhanuddin mengapresiasi kepada ketua dan pengurus adat, atas perjuangannya untuk memperkuat keberadaan masyarakat adat Desa Hukaea Laea.

Burhanuddin mengaku tertantang untuk mencari apa yang menjadi akar permasalahan dan berusaha untuk memberikan solusi dengan melakukan beberapa diskusi dan pertemuan-pertemuan, serta informasi yang masuk dari ketua dan pengurus masyarakat adat.

ikesempatan itu Burhanuddin menyerahan SK Penetapan Wilayah Adat Moronene Kampung Hukaea-Laeya Kepada Ketua Adat Kampung Hukaea Laea. Penetapan Masyarakat Adat Hukaea – Laea menjadi satu Lokasi yang ditetapkan dan diakui oleh Pemerintah

Dari hasil pertemuan dan diskusi, dengan melakukan pendekatan dan analisa-analisa secara formil berdasarkan Undang-Undang dan aturan yang berlaku, lalu kemudian ditetapkan oleh Pemerintah, Pj. Bupati Bombana telah menandatangani.

 

 

Burhanuddin menyatakan dengan adanya pengakuan dari pemerintah, maka akan mendukung apapun yang menjadi kegiatan dan tujuan masyarakat Desa Hukaea Laea,

Dia mengatakan Hukaea menjadi satu tempat destinasi wisata yang mampu memberikan gambaran bahwa masih ada masyarakat kita yang benar-benar masih melaksanakan adat istiadat yang berlaku sejak dahulu hingga saat ini.

Burhanuddin menambahkan masyarakat adat Hukaea akan dikembangkan untuk menjadi salah satu tujuan Destinasi Wisata,

Kadis Sosial Pemprov Sultra itu berjanji akan menurunkan tim dengan mensupport melalui dana DAK. Pemerintah juga telah memprogramkan pengadaan gengset untuk penerangan masyarakat Desa Hukaea Laea, serta akan mengupayakan untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan masuk ke Desa Hukaea-Laea.

“Kita harus konsisten mempertahankan adat istiadat kita, kemudian kita akan memperkenalkan ke dunia, bahwa masyarakat adat Hukaea-Laea ini ada dan nyata, sehingga dapat menjadi tujuan wisata serta dapat memberikan gambaran bahwa adat istiadat yang dipertahankan bisa memberikan kemakmuran dan kesejahteraan untuk rakyatnya” ujar Burhanuddin

Kampung adat Hukaea Laeya sendiri berada di wilayah administrasi dusun III, Desa Watuwatu. Akses jalan ke kampung ini cukup terisolir. Musti melewati kawasan savana TNRAW sejauh 9 KM dengan jalan tanah bertekstur lembek.Sedangkan jarak dari kampung adat ke Desa Watuwatu lumayan jauh, kurang lebih 20 KM dari Rumbia Ibukota Kabupaten Bombana

Warga Hukaea sepenuhnya masih memegang teguh ajaran nenek moyang mereka, ini tergambar dari semangat gotong royong membangun balai adat tersebut. (ADV)

 

 

Tulis Komentar