Banner Iklan

DPRD Bombana Resmi Tetapkan APBD 2023

 

KilasSultra.com-BOMBANA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi Perda APBD Tahun 2023, Selasa 22 Desember 2022 di kantor DPRD Bombana

APBD 2023 diproyeksikan sebesar Rp 1 Triliun, 13 Milyar 244 juta 954 ribu rupiah. Pj. Bupati Bombana Burhanuddin menyebutkan setidaknya ada  empat point prioritas pembangunan tahun 2023.

Keempat prioritas tersebut yakni, peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas dalam mendukung pemulihan ekonomi. Pendanaan prioritas ini meliputi peningkatan dan pemeliharaan jalan dan jembatan, jalan usaha tani dan perikanan, irigasi, revitalisasi pelabuhan dan penataan pasar.

Prioritas kedua berupa pertumbuhan ekonomi dan daya saing tenaga kerja. Berbagai program kegiatan yang akan dilaksanakan dalam prioritas pembangunan ini. Meliputi pemberian bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pemberian bantuan sarana dan prasarana pertanian dan perikanan,  penyelenggaran misi dagang produk unggulan daerah, pameran produk unggulan daerah dan pengembangan one product one village. –

Selain itu,ada juga pengalokasian anggaran fasilitas penanaman modal serta peningkatan peran Balai Latihan Kerja (BLK) dalam penyiapan tenaga kerja yang dapat diserap oleh perusahaan yang melakukan investasi di Kabupaten Bombana. Dimana pada akhirnya dapat mendukung implementasi kebijakan pemerintah Kabupaten Bombana yakni, Bombana sebagai surga investasi.

Sementara prioritas ketiga adalah pembangunan manusia dan penanggulangan kemiskinan. Di tahun 2023 program ini dapat dilakukan melalui peningkatan sarana dan prasaran pendidikan dan kesehatan, penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional, pemberian bantuan beasiswa, penyediaan air bersih dan sanitasi layak serta penyediaan bantuan sambungan listrik gratis.

Foto bersama usai Penetapan APBD 2023/KilasSultra.com

Program prioritas keempat adalah reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas. Kegiatannya meliputi, penataan kawasan ibu kota kabupaten dan kecamatan, pembangunan dan rehabilitasi gedung kantor, pengalokasian anggaran kecamatan dan kelurahan serta peningkatan belanja alokasi dana desa yang bersumber dari APBD serta penyediaan tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga  DPRD Kabupaten Bombana Sarankan Diklat PIM Punya Payung Hukum di Daerah

Selain menyebutkan empat skala prioritas di APBD 2023, Burhanuddin juga mengungkapkan jika dalam menyusun rancangan APBD 2023, tetap mengacu pada pencapaian sasaran rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Bombana tahun 2023-2026. “Tahun ini merupakan tahun pertama pelaksanaan dari RPD,” ungkap Burhanuddin

Sekwan DPRD Bombana Kalvarios syamtruth bacakan keputusan DPRD Bombana/KilasSultra.com

Sementara itu, Ketua DPRD Bombana, Arsyad, S.Pd, SH.,MH mengatakan dengan penetapan APBD 2023 merupakan wujud komitmen DPRD Bombana dalam pelayanan kepada masyarakat sehingga proses pembangunan daerah dapat terus berjalan dengan baik dan lancar.

“Kita berharap APBD 2023 yang telah ditetapkan dapat membawa kehidupan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Bombana,” ujarnya.(Pariwara)

Tulis Komentar