Banner Iklan

DPRD Bombana Minta BPBD dan PU saling Koordinasi tangani titik Bencana

KilasSultra.com-BOMBANA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana meminta Badan Bencana Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk saling koordinasi terkait penanganan lokasi rawan bencana.

 

Saling koordinasi disarankan agar tidak terjadinya tumpang tindih anggaran, efesiensi peruntukan anggaran serta hadirnya kesatuan gerak untuk mengantisipasi kerawanan bencana secara bersama.

 

 

“Penanganan terkait titik-titik bencana harus sharing antara BPBD dengan  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” ujar Wakil Ketua DPRD Bombana Iskandar

 

Sebelumnya, Dinas PU mengalokasikan anggaran untuk sejumlah infrastruktur fisik, satu diantaranya mengantisipasi hadirnya bencana.

 

Disisi lain, BPBD juga diberi alokasi anggaran untuk tujuan yang sama. Yakni infrastruktur penanganan bencana.

 

“Kadang kami tanya suatu pekerjaan, masing-masing punya tujuan yang sama ditempat yang sama. Kami minta jangan tumpang tindih,” Saran Inskandar

 

Selain menyola kurang koordinasinya antara PU dan BPBD, DPRD juga meminta adanya kajian khusus terkait penanganan bencana diwilayah Kabupaten Bombana..

 

Diketahui  Bencana dapat  mengancam, mengganggu, dan merugikan kehidupan serta penghidupan masyarakat

Bencana dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kehilangan harta benda, dan dampak psikologis.

Berdasarkan faktor Penyebabnya, bencana alam dibagi menjadi tiga, yakni bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.

Dewan juga meminta agar  adanya prosedur mitigasi bencana alam.  “ini penting dilakukan sebagai langkah antisipasi,”

Adapun tujuan mitigasi antara laian

: 1. Meminimalisasi dampak yang ditimbulkan, khususnya bagi masyarakat

  1. Sebagai landasan atau pedoman untuk perencanaan pembangunan
  2. Meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi dampak atau risiko bencana sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman Untuk mencapai tujuan tersebut,

 

Mitigasi bencana alam dilakukan dalam bentuk beberapa kegiatan antara lain

  1. Pengenalan dan pemantauan risiko bencana
  2. Perencanaan partisipatif penanggulangan bencana
  3. Pengembangan budaya sadar bencana
  4. Penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan bencana
  5. Identifikasi dan pengenalan terhadap sumber bahaya atau ancaman bencana
  6. Pemantauan terhadap pengelolaan sumber daya alam
  7. Pemantauan terhadap penggunaan teknologi tinggi
  8. Pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup (ADV)
Tulis Komentar