KilasSultra,com-BOMBANA-DPRD Kabupaten Bombana menggelar rapat paripurna tentang Persetujuan Penetapan dan Penandatanganan MoU Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi KUA/PPA APBD Tahun Anggaran 2023.
Saat membuka Rapat, Ketua DPRD Kabupaten Bombana Arsyad, S.pd, SH,MH mempersilahkan penyampaikan Laporan hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023
”Ucapan terimah kasih kami sampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bombana bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana yang telah bekerja keras melakukan pembahasan terhadap Rancangan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2023,”
Diketahui KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 telah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bombana dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana yang berlangsung + 21 (Dua Puluh Satu) hari siang dan malam.
Arsyad mengatakan pembahasan KUA PPAS merupakan salah satu tanggungjawab bersama eksekutif dan legislatif.
Dian mengatakan rapat kerja Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami berbagai koreksi dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bombana.
Hal ini terjadi karena banyak program-program dari masing-masing OPD yang tidak sesuai peruntukkannya.
“Koreksi-koreksi yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bombana didalam rapat adalah untuk mencari solusi dan persamaan persepsi sehingga menghasilkan kesepakatan,” ujarnya
Diketahui Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 diproyeksi sebelum Pembahasan sebesar Rp. 861 Milyar 569 Juta 140 Ribu 520 Rupiah, setelah Pembahasan mengalami kenaikan sebesar Rp. 879 Milyar 200 Juta 391 Ribu Rupiah. terjadi peningkatan sebesar Rp. 17 Milyar 631 Juta 250 Ribu 480 Rupiah.
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 diproyeksi sebelum Pembahasan sebesar Rp. 861 Milyar 569 Juta 140 Ribu 520 Rupiah, setelah Pembahasan mengalami kenaikan sebesar Rp. 879 Milyar 200 Juta 391 Ribu Rupiah. terjadi peningkatan sebesar Rp. 17 Milyar 631 Juta 250 Ribu 480 Rupiah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi sebelum pembahasan sebesar Rp. 52 Milyar 660 Juta 021 Ribu 520 Rupiah. Setelah pembahasan mengalami kenaikan sebesar Rp. 59 Milyar 826 juta 400 ribu rupiah, terjadi peningkatan sebesar Rp. 7 Milyar 166 Juta 378 Ribu 480 Rupiah. (Pariwara)