DPRD Bombana Gelar Bamus, APBDP dan RDP Masuk Daftar
KilasSultra.com-BOMBANA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) diruang rapat sekretariat DPRD Bombana 8 Agustus 2022.
Dipimpin langsung Ketua DPRD Bombana Arsyad, S.Pd, SH.MH rapat Bamus itu untuk menentukan agenda penting yang akan dijalani para wakil rakyat kedepan.
“Saya minta para anggota untuk berdiskusi guna menentukan secara bersama di rapat, terkait agenda yang bakal kita jalani kedepan, lewat rapat Bamus hari ini,” pungkas Arsyad saat membuka Rapat Bamus.
Dalam pengantar pembuka rapat, Ketua DPRD Arsyad mengatakan sejumlah agenda menanti untuk dijalani kedepan. Antara lain, Pembahasan tahapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan.
Selain itu, ikut disebutkan pula sejumlah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mesti diagendakan. RDP dijalani usai para wakil rakyat itu menerima aduan dari masyarakat.
“Ada beberapa aduan yang mesti ditindak lanjuti dengan RDP. Msalnya kasus aduan penyerobotak Hak lahan Masyarakat di Kecamatan Kabaena Utara, ada juga aduan di Tongkoseng, adua desa Langkowala, serta aduan aduan lain agar dicatat dan dimasukan di Rapat ini untuk dilaksnakan secepatnya,” ujar Arsyad
Dia menegaskan jangan ada yang terlewat atau terlupakan satu pun, terkait aduan atau aspirasi masyarakat. Baik itu dilakukan secara unjuk rasa, maupun bersurat ke meja DPRD.
“Teman-teman mohon pastikan, jangan ada yang terlewat satu pun terkait aduan atau aspirasi masyarakat. Bagaimanapun kondisinya, sedapatnya kita tindak lanjuti” tutur Arsyad
Sisi lain yang berkembang dalam rapat Bamus itu, antara lain, terkait paripurna pidatao kenegeraan 17 agustus 2022, agenda Reses, serta KAD bila memungkinkan. Ikut disebutkan pula paripurna persiapan penutupan masa siding ke III.
Arsyad menambahkan, rapat Bamus hari ini bertujuan untuk mensinkronkan antara apa yang bakal dilakukan DPRD kedepan dengan waktu yang tersedia. Agenda itu, lalu ditetapkan menjadi keputusan Bamus untuk dijalankan DPRD kedepan.
Diketahui Bamus merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD yang memegang peranan penting. Bahkan, bisa dikatakan Bamus adalah miniatur DPRD, sebab sebagian besar keputusan penting yang diambil oleh DPR melalui Bamus terlebih dahulu.
Peran Bamus sentral dalam menentukan arah dan kinerja DPR, termasuk fungsi legislasi dan pengawasan. Rapat dan pengambilan keputusan di Bamus dapat menentukan berjalan efektif dan efisiennsinya Tupoksi DPRD. (Pariwara).