Kilas Sultra – BOMBANA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menegaskan bahwa Pemerintahan Burhanuddin–Ahmad Yani harus memprioritaskan pelunasan utang atau tunda bayar tahun anggaran 2024 sebelum kembali mengalokasikan anggaran untuk program-program baru. Penegasan ini disampaikan setelah DPRD menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang merinci besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan segera ditransfer ke kas daerah Bombana, dengan total mencapai Rp54 miliar.
Ketua DPRD Bombana, Iskandar, membacakan langsung rekomendasi tersebut pada Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung pada 13 Agustus 2025 di Kantor DPRD Bombana. Dalam forum itu, DPRD menekankan bahwa aliran DBH tersebut harus mengikuti arahan Kemenkeu yang secara tegas mengamanatkan agar dana tersebut diprioritaskan untuk melunasi sisa utang daerah tahun 2024.
“Hasil Rapat Kerja antara Badan Anggaran DPRD dan TPAD, melalui Badan Anggaran, DPRD merekomendasikan agar DBH yang akan ditransfer ke Kas Daerah sebesar Rp54 miliar itu digunakan untuk menyelesaikan tunda bayar pemerintah daerah di tahun 2024 lalu,” tegas Iskandar saat membacakan rekomendasi Dewan.
Rekomendasi ini selaras dengan isi didiktum surat Kemenkeu, yang menegaskan bahwa sebagian dana transfer tersebut memang diperuntukkan untuk menuntaskan utang daerah yang belum terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai total tunda bayar Pemkab Bombana kepada pihak ketiga pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp88,8 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp26 miliar disebut-sebut telah diselesaikan oleh pemerintah daerah, sehingga masih tersisa angka signifikan yang harus dibayarkan. Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD, terutama karena tunda bayar berpotensi memengaruhi kredibilitas pemerintah daerah di mata publik maupun pihak penyedia jasa.
DPRD menilai bahwa penyelesaian utang menjadi langkah krusial agar beban fiskal tidak semakin menumpuk dan tidak memicu terjadinya defisit anggaran yang berkelanjutan. Karena itu, DPRD menolak jika DBH digunakan untuk membiayai program baru sebelum kewajiban lama dibereskan.

Selain memprioritaskan pelunasan tunda bayar, DPRD juga memberikan catatan kritis terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bombana tahun 2025 yang dinilai mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dipaparkan TAPD, realisasi PAD hingga pertengahan Agustus 2025 baru mencapai sekitar 50 persen dari target tahunan.
Iskandar menilai capaian tersebut sangat berpotensi memunculkan defisit jika tidak digenjot dalam empat bulan tersisa menuju akhir Desember 2025. “Jika nanti tidak dipacuh atau terpenuhi 100 persen di sisa empat bulan ini, akan jadi masalah lagi. Besar kemungkinan kita defisit anggaran lagi,” ujarnya.
DPRD meminta Pemkab Bombana agar segera melakukan langkah-langkah konkret, seperti intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD, pembenahan mekanisme pemungutan, serta memperkuat pengawasan sektor-sektor yang selama ini masih dianggap bocor atau tidak optimal.
Dalam rapat yang sama, DPRD juga mengeluarkan tiga rekomendasi tambahan kepada Pemkab Bombana:
Diantaranya Permintaan Prognosis Anggaran. Yakni DPRD meminta TAPD menyusun prognosis anggaran atau proyeksi fiskal sebagai dasar untuk memetakan potensi pendapatan dan beban anggaran hingga akhir tahun.
Dokumen tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya salah urus dan sebagai pedoman dalam pengambilan kebijakan anggaran lanjutan.
Selanjtnya DPRD meminta analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) terkait kondisi keuangan daerah.

Analisis ini diharapkan menjadi dasar perencanaan yang lebih strategis, terutama menghadapi tantangan pendapatan daerah yang stagnan dan beban pengeluaran yang terus meningkat.
Sebagai point ketiga yakni, DPRD juga menyoroti pergeseran anggaran hasil efisiensi yang dilakukan pemerintah pada awal 2025.
Dewan meminta data lengkap mengenai alokasi dan peruntukan dari hasil efisiensi tersebut, termasuk program apa saja yang mendapat tambahan anggaran.
“Kejelasan ini dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran atau bahkan potensi penyalahgunaan,” ujar Salman Wakil Ketua DPRD Bombana
Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat kerja tersebut, DPRD dan TAPD sepakat untuk menggelar pertemuan lanjutan dalam waktu dekat. Rapat tersebut akan difokuskan pada pembahasan teknis pelunasan tunda bayar, pemetaan sumber PAD yang realistis, serta evaluasi mendalam terhadap kondisi fiskal daerah secara keseluruhan.
Dengan sejumlah rekomendasi tersebut, DPRD menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola anggaran daerah agar tetap akuntabel, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Bombana. Pemerintah daerah diharapkan dapat merespons rekomendasi ini secara cepat dan tepat demi stabilitas keuangan daerah sepanjang tahun 2025. (ADV)
