Ditunjuk jadi Pj Bupati Buton. Basiran: Ini Amanah dan Tugas Negara
KilasSultra.com. – BUTON – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara Drs. Basiran, M.Si resmi dilantik jadi Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Buton
Basiran dilantik berdasarkan surat keputusan Mentri dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.74/5121 tahun 2022. Bersamaan dengan pelantikan Pj. Bupati Bombana, Kolaka Utara serta wakil bupati Kolaka Timur.
Dilantik atas nama Persiden melalui keputusan Mendagri. Dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, Rabu, 24 Agustus 2022
Meski dinobatkan sebagai orang nomor satu di Kabupaten Buton, tidak membuat Basiran jumawa atau berubah sikap. Kepribadiannya yang ramah, sahaja, serta rajin menyapa, terus melekat didiri Alumni IPDN ini.
Usai dilantik, Basiran menjelaskan jabatan Pj Bupati merupakan tugas negara. Dirinya pun bersyukur atas amanah, kepercayaan yang diberikan padanya.
Dia mengatakan akan menjaga kepercayaan dengan penuh tanggung jawab.
“Apa yang jadi arahan Bapak Gubernur, Bapak Mendagri serta Bapak Presiden itu yang akan dilaksanakan. Kerena ini adalah tugas negara,” ujar Basiran.
Dia memaparkan jabatan pejabat Bupati merupakan jabatan yang lahir dari proses administrasi, bukan lahir dari proses politik. Sehingga dalam menjalankan tugasnya nanti, akan mengacuh pada tugas negara.
“Olehnya itu, dalam pemerintahan di Buton nanti, saya akan minta dukungan kepada Polres, Kejaksaan, Forkopimda termasuk Dandim. Sebab ini adalah tugas negara yang diberikan amanah oleh Bapak presiden, Mendagri serta Bapak Gubernur,” terangnya.
Dia mengatakan dalam menjalankann roda keperintahannya, akan mengikuti rencana kerja pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Selanjutnya akan dirumuskan dalam rencana strategis dalam masa transisi, menujuh terpilihnya bupati devetitif nanti. (Bdr)