Banner Iklan

Dituding Terobos Hutan, PT Antam Justeru Dapat Simpati

KilasSultra.com – KONAWE UTARA – PT Aneka Tambang (Antam) tbk site di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat pembelaan dari masyarakat

Salah satunya datang dari Ruslan, SH. Pria yang mengaku fungsionaris Penguris Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu menegaskan kegiatan operasinya PT. Antam sudah mengacu pada praktik pengelolaan pertambangan yang baik atau Good Mining Practice

Praktik itu kata Ruslan, termasuk pemenuhan ketentuan dan perizinan dari Kementerian ESDM hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dia menjelaskan PT. Antam telah memiliki izin Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) atau dokumen tertulis yang menggambarkan rencana kegiatan usaha dan program kerja.

“Sudah mengantongi RKAB dari Kementerian ESDM maupun pengelolaan lingkungan,” tullis Ruslan dalam rilis yang diterima redaksi KilasSultra.com

Mantan Ketua Umum HMI Kabupaten Kolaka itu menceritakan, PT. Antam memiliki Kerja Sama Operasi (KSO) Mandiodo, Tapunggaya, Tapuemea (MTT) dalam hal jasa pertambangan di IUP Mandiodo Lasolo Lalindu.

“Dimana, nikel ore yang diproduksi oleh KSO MTT merupakan milik Antam dan penjualan nikel ore dilakukan oleh Antam,” tulis Ruslam

Terkait adanya informasi kegiatan illegal mining dalam kawasan hutan di dalam wilayah IUP ANTAM?

Ruslan menegaskan bahwa Pihak PT. Antam sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KSO MTT dan instansi terkait dari pihak Kepolisian, TNI, PEMDA, Gakkum, ESDM dan Lingkungan Hidup.

“Perihal tersebut akan dilakukan upaya-upaya penertiban dan perlindungan terhadap seluruh area wilayah IUP Antam,” Sambung Ruslan.

“Saat ini pihak Antam menunggu tindak lanjut pelaporan yang telah disampaikan terkait pengamanan di wilayah IUP ANTAM,” tambahnya.

Alumni Universitas Sembilas Kolaka itu menegaskan, PT. Antam sudah ditinjau langsung di lapangan, oleh komisi DPR RI, yakni Komisi VII dan Komisi IV.

Baca Juga  PT Antam UBPN Konut bersama TNI Saluran Bantuan Beras

Tidak hanya itu, Kata Ruslan, pihak Penegakan Hukum (Gakkum) dibawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah meninjaunya pula.

Sebagai perusahaan yang mengelola sumber daya alam sejak tahun 1968, PT.Antam senantiasa berfokus pada strategi hilirisasi, terutama pada komoditas nikel Antam. Dengan potensi bisnis yang ada, kata Ruslan, PT. Antam optimis akan mampu mencatatkan kinerja yang optimal.

Sisi positif kehadiran PT. Antam senantiasa bersinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan setempat untuk mewujudkan keberlanjutan. melalui berbagai kegiatan CSR, dan sinergi bersama stakeholder lainnya.

” PT Atam itu berkomitmen dalam setiap kegiatan usahanya. senantiasa bersinergi dengan masyarakat setempat melalui implementasi program CSR yang berkesinambungan. Diharapkan dengan program program CSR yang berkelanjutan, ANTAM dan masyarakat dapat tumbuh dan sejahtera bersama.” tukas Ruslan.(B)

Tulis Komentar