KilasSultra.com-BOMBANA-Sejumlah jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bombana menggelar Survei Reakreditasi Puskesmas. Salah satu Puskesmas yang dituju yakni Puskesmas Poleang Timur pada Senin, 25 April 2024.
Jajaran Tim survei itu terdiri dari sejumlah tenaga medis yang berpengalaman dan independen. Mereka akan melakukan peninjauan mendalam terhadap berbagai aspek yang terkait dengan pelayanan kesehatan di Puskesmas Poleang Timur, mulai dari fasilitas fisik, tenaga kesehatan, sistem manajemen, hingga kepuasan pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Darwin,SE, menyatakan bahwa survei ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di tingkat primer.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat, dan akreditasi Puskesmas adalah salah satu indikator penting dalam hal ini,” terangnya
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Poleang Timur.
Survei ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menilai sejauh mana Puskesmas Poleang Timur dapat memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Reakreditasi Puskesmas ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bombana, mengingat Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan pertama yang paling dekat dengan masyarakat.
Oleh karena itu, akreditasi menjadi indikator penting untuk memastikan bahwa Puskesmas memberikan pelayanan yang aman, efektif, efisien, serta berbasis pada standar yang telah ditetapkan.
Darwin mengatakan Tujuan dan Manfaat Reakreditasi Puskesmas untuk memastikan bahwa seluruh unit pelayanan kesehatan yang ada di Puskesmas memenuhi standar nasional dalam hal kualitas pelayanan, manajemen, serta sumber daya manusia yang terlibat.
Proses ini bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan berbagai aspek yang ada di Puskesmas, demi kepuasan dan keselamatan pasien.
Beberapa yang disurvei untuk reakreditasi Puskesmas Poleang Timur ini antara lain, Evaluasi dan Penilaian Kualitas Layanan Kesehatan. Tujuan untuk menilai sejauh mana Puskesmas Poleang Timur dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Hal itu mencakup aspek pengelolaan fasilitas kesehatan, kualitas tenaga medis, serta sistem administrasi yang ada,” tambah darwin
Selanjutnya yakni Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan. Melalui proses ini, diharapkan dapat ditemukan area yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Dengan adanya rekomendasi dari tim survei, Puskesmas Poleang Timur dapat lebih fokus pada upaya-upaya perbaikan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Lalu Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Selain mengevaluasi fasilitas dan sistem pelayanan, survei ini juga bertujuan untuk menilai kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia yang ada di Puskesmas. Hal ini meliputi keterampilan tenaga medis, kemampuan manajerial, serta pelayanan yang berbasis pada kebutuhan pasien.
Selanjutnya Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Puskesmas
Akreditasi Puskesmas menjadi salah satu indikator penting yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.
Dengan mendapat akreditasi yang baik, masyarakat akan merasa lebih aman dan percaya untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada.
Sisi lain tim kesana yakni Mendorong Peningkatan Kinerja Puskesmas
Proses reakreditasi juga menjadi pendorong untuk Puskesmas dalam meningkatkan kinerja mereka, baik dalam hal pengelolaan administrasi, kualitas pelayanan medis, hingga manajemen fasilitas kesehatan yang ada.
Saat ditanya terkait Proses Survei Reakreditasi? Darwin mengatakan Proses survei reakreditasi ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari tenaga ahli dan surveyor. Tim melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap berbagai aspek yang ada di Puskesmas, mulai dari infrastruktur, pelayanan medis, prosedur operasional standar, hingga manajemen administrasi. Berikut adalah beberapa tahapan dalam proses survei reakreditasi Puskesmas Poleang Timur.
Pemeriksaan Fasilitas dan Infrastruktur yakni mencakup ruang pelayanan medis, ruang rawat inap, ruang administrasi, serta fasilitas penunjang lainnya seperti sanitasi dan kebersihan.
Evaluasi Pelayanan Kesehatanyakni kualitas pelayanan yang diberikan oleh tenaga medis, termasuk dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya. Sementara penilaian terhadap Sistem Manajemen termasuk sistem pengelolaan sumber daya manusia, administrasi pelayanan kesehatan, serta proses pengelolaan keuangan, termasuk sistem manajerial yang ada sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Sedangkan pemeriksaan Dokumentasi dan Rekam Medis seperti bagaimana Puskesmas mengelola dokumentasi dan rekam medis pasien. Hingga tanya jawab dengan Petugas dan Masyarakat
Sebagai bagian dari evaluasi, tim survei juga melakukan wawancara dengan petugas Puskesmas, termasuk dokter, perawat, dan kader kesehatan. Berinteraksi dengan masyarakat yang menggunakan layanan Puskesmas untuk mengetahui seberapa puas mereka terhadap pelayanan yang diberikan. (ADV)