Dikujungi Anggota Dewan, Warga Poleang Tenggara Minta Alat Tangkap ikan dan Bibit Sapi
KilasSultra.com BOMBANA- Warga Kecamatan Poleang Tenggara Kabupaten Bombana memiliki sejumlah keinginan kepada Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bombana.
Betik keinginan itu diutarakan ketika daerahnya dikunjungi oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana pertengah Mei 2023 lalu.
Dalam sebuah reses untuk masa sidang ke II tahun 2023, Kecamatan Poleang Tenggara disambangi oleh lima anggota DPRD Kabupaten Bombana
Masing-masing Ketua DPRD Bombana, Arsyad, wakil ketua Ardi, serta tiga anggota dewan lainnya yakni, Andi Samba loge, Yuslia serta Nasaruddin
Kehadiran lima anggota DPRD itu untuk menjaring sapirasi warga setempat. Mereka berdialog langsung dengan masyarakat.
Di Desa Larete mislanya, warga menginginkan penambahan bangunan jembatan pelabuhan. Mereka juga mendambahkan pengadaan alat tangkap jaring ikan, lampu jalan tenaga surya, kehadiran sumur bor, serta adanya bedah rumah
Sementara di Desa Lamoare, warga mendambahkan adanya rabat beton untuk jalan didusun balo. Selain itu masyarakat meminta bantuan mesin handprayer.
Tidak hanya itu, penduduk Desa Lamoare juga mengharapkan hadirnya bantuan bibit sapi induk. ,bantuan hantraktor,bantuan pupuk urea,bantuan handsprayer hingga bantuan rumah ibadah mereka yakni mesjid.
Ketua DPRD Kabupaten Bombana Arsyad mengatakan Tim reses anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil) II untuk pemekaran Poleang dan sekitarnya sudah kami jaring aspirasi masyarakat.
“Kami sudah menemukan sejumlah permasalahan baik di kecamatan maupun kelurahan dan desa. Ini akan menjadi catatan kami untuk kami ajukan ke pihak eksekutif nanti,” jabarnya
DPRD Bombana akan menggelar Rapat Paripurna setelah turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing mendengarkan aspirasi rakyat.
Politisi Nasdem itu meminta agar para anggota DPRD lainnya memanfaatkan masa reses untuk menjaring aspirasi konstituen lalu memperjuangkan lewat fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran yang dimiliki Dewan.
Diketahui Masa reses Dewan merupakan masa ketika anggota dewan bekerja di luar gedung Dewan, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing.
Pelaksanaan tugas anggota dewan di daerah pilihannya ini adalah untuk menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dan dikenal dengan kunjungan kerja.
Adapun kunjungan tersebut bisa dilaksanakan oleh anggota dewan, baik secara perseorangan maupun secara berkelompok. Dalam pelaksanaanya, penyerapan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat dilaksanakan oleh pemerintah maupun DPRD melalui kegiatan reses. (ADV)