Kilas Sultra.com-BOMBANA-Rapat paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bombana terhadap Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bombana 2025 diskorsing selama satu jam.
Wakil ketua DPRD kabupaten Bombana Herlin mengatakan peserta paripurna yang hadir hanya sembilan orang sehingga rapat ditunda sementara alias diskorsing.
“Dari 25 anggota DPRD Bombana, baru sembilan orang yang bertanda tangan sehingga rapat diskorsing selama satu jam kedepan,” ujar Herlin saat pimpin rapat paripurna
Rapat dimulai sekitar 15.25 Wita, di gelar di aula rapat paripurna DPRD Bombana.
Sembilan yang hadir masing-masing dari anggota fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, fraksi Partai Amanat Nasional serta fraksi keadilan berkarya (Gabungan Golkar dan PKS)
Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah anggota dewan yang hadir masih berada diseputar ruang rapat paripurna menunggu dibukanya kembali skorsing.
Sebelumnya, Dewan menggelar rapat pembahasan LKPJ Bupati Bombana 2025 Senin 6 April 2025. Pembahasan tersebut mencuatkan wacana pembentukan Pansus. (B)
