Banner Iklan

Diduga Serobot Lahan Warga, PT BMR Diadukan ke DPRD Bombana

KilasSultra.com -BOMBANA-Puluhan masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Mapila dan Lingkar Marhaenis mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bombana Senin (8/8/2022).

Mereka mengadukan kehadiran PT. Bukit Makmur Resources (PT. BMR) yang diduga telah mencaplok lahan mereka tanpa mencermati keabsahan suatu pemilik lahan.

Perusahaan Smelter Nikel di wilayah Desa Mapila itu, disebut-sebut pengujuk rasa telah merampas lahan masyarakat melalui oknum-oknum tertentu.

“Kami minta DPRD Bombana melakukan pemanggilan kepada pihak terkait untuk menyelesaikan konflik lahan didesa Mapila,” ujar Umar Maskun Bacakan pernyataan sikapnya.

Dia menegaskan telah terjadi jual beli lahan yang melibatkan pemerintah desa dengan pihak perusahaan diatas lahan milik masyarakat.

“Kami duga keras ada permainan oknum-oknum sehingga hasil penjualan tanah tersebut tidak tepat sasaran kepada pemilik sesunguhnya,” tambahnya.

Menanggapi persoalan itu, Ketua DPRD Kabupaten Bombana Arsyad mengatakan akan memanggil pihak terkait guna menyelesaikan konflik yang ada di desa Mapila tersebut.

“Sudah kami terima aspirasi ini. Kami secepatnya akan menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) untuk menyelesaikan dugaan konflik terjadi dimasyarakat,” pungkas Arsyad.

Dia menegaskan dalam waktu dekat, DPRD Bombana akan memanggil sejumlah pihak untuk menyelesaiakan persoalan itu. Diantaranya, pihak perusahaaan, Pemerintah Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten, pihak pertanahan serta pihak masyarakat yang dirugikan.

Selain ke dewan, pengunjuk rasa juga mendatangi Kantor Badan pertanahan Kabupaten Bombana. Ditempat ini, mereka menuntut agar pihak pertanahan meninjau kebasahan dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah desa Mapila.

Mereka menilai hak milik rakyat telah dihilangkan dari kepemililan sesungguhnya.
Hingga berita ini tayang, pihak perusahaan dan pemerintah desa belum dikonfirmasi(B)

Tulis Komentar