Banner Iklan

Diberi Pin Emas, Anggota Dewan Bombana Minta Kembalikan

KilasSultra.com -BOMBANA-Anggota DPRD Kabupaten Bombana tiba tiba saja ingin kembalikan Pin emas yang senantiasa melengket di baju safari bagian dada kirinya.

Tidak tanggung-tanggung inisiasi permintaan pengembalian Pin itu, diutarakan langsung dalam sebuah rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Bombana.

Anehnya, tidak satupun anggota Dewan yang coba menolak, menyanggah atau mempertanyakan munculnya inisiasi permintaan pengembalian itu. Seolah semua seiya dan sekata.

“Melalui paripurna ini, kami minta kepada pimpinan agar Pin ini, kami serahkan secara resmi,” kata Abdul Rauf salah satu anggota DPRD Kabupaten Bombana

Dia menegaskan pemakaian PIN anggota DPRD Bombana itu, ditetapkan dalam forum resmi. Sehingga proses pengembaliannya pun kata dia, harus diforum resmi pula.

Pin yang diberikan para anggota DPRD Bombana itu, terbuat dari logam mulia atau emas. Pin itu berbentuk logo atau lambang DPR yakni burung garuda yang diapit oleh padi dan kapas.

Sejak tahun 2021 lalu, pin emas itu senantiasa hiasai baju para anggota Dewan Bombana. Entah ke kantor, atau sedang mengikuti kegiatan-kegiatan resmi.

Tapi memasuki bulan Juni 2022 ini, Pin kuning itu, seakan rame-rame ingin ditanggalkan. Bahkan cepat-cepat ingin dikembalikan.

Belum ditahu motif dan musababnya. Sejak mencuat dalam rapat paripurna, senin, 20 Juni 2022 lalu, tidak satupun anggota menolak, isyaratkan tanda setuju untuk dikembalikan. (D)

Tulis Komentar