Banner Iklan

Dewan sorot pola penambangan PT. TBS di Pulau Kabaena

KilasSultra.com-BOMBANA-DPR Kabupaten Bombana kembali tunjukan keprihatinannya atas musibah lingkungan yang terjadi diwilayah Pulau Kabaena kabupaten Bombana

Wilayah yang sebelumnya aman untuk bermukim hingga bercocok tanam itu, kini berubah jadi wilayah petaka.

Warganya hidup dengan betik-betik kecemasan. Cemas atas terjangan banjir yang kapan saja bisa terjadi, bila musim hujan

Luapan lumpur merah kecoklatan, sewarna kerukan tanah nikel dipulau yang dihuni enam kecamatan itu, kerap kali menggenangi pemukiman hingga melumuri biota laut disekitar wilayah pesisir

Ahmad Suatejo, anggota DPRD Kabupaten Bombana, sangat geram amati rusaknya lingkungan dipulau yang berjarak sekitar 40 Mil dari Rumbia ibukota Kabupaten Bombana

Politisi Gerindra asal Dapil Kabaena itu menegaskan persoalan kerusakan lingkungan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Salah satu daerah yang disebut-sebutnya, yakni wilayah Desa Pongkalaero Kecamatan Kabaena Selatan.

Dia menduga ada yg keliru dalam penerapan penambangan diseputar wilayah itu. Diantaranya PT. Tambang Bumi Sulawesi (TBS)

“Kalau memang limbah tersebut di hasilkan dari aktivitas PT. TBS maka ini sangat di sayangkan dan harus d tindak lanjuti secepat nya,” tegasnya

 

Dia mengatakan dirinya tidak alergi atas hadirnya investasi. Namun bila investasi itu telah mengusik kelangsung hidup orang banyak, maka wajib hukumnya ditinjau ulang.

Dia mengatakan, seharusnya PT. TBS mengambil contoh apa yang sudah dilakukan  perusahan penambangan nikel lainnya seperti PT. Billy. Diantaranya membuat Settling pond atau biasa di Sebut Cek Dam.

“Karena setau saya ada beberapa karyawan PT. TBS itu, bekas karyawan PT Billy. Artinya meraka paham, betapa peting nya pembuatan Settling pond,” terangnya

Tejo mengatakan fungsi setling pond itu, selain memfilter air limbah yang dihasilkan tambang juga bisa menampung air hujan ketika debet air nya tinggi, sehingga tidak langsung ke pemukiman warga.

Baca Juga  Gerakan Lumense Wowolia

Selain menyoroti persoalan Cek dam, Tejo juga menyoal kesungguhan reklamasi  di daerah yang terlanjur rusak lingkungannya seperti Pulau Kabaena.

“Semua perusahaan tambang, khusus nya yang sedang beroprasi di wilyah kabaena wajib mengotrol lingkungannya masing-masing. Jangan hanya pintar mengeruk untung, lalu lumpur  engaku tidak jaga,” tukasnya. (B)

Tulis Komentar