Banner Iklan

Dewan Geram, Banyak Pejabat Bombana mangkir bahas RTRW

KilasSultra.com-BOMBANA-Suasana rapat pembahasan rancangan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kantor DPRD Kabupaten Bombana berujung memanas,Senin 4 Agustus 2025

Banyak anggota dewan mengaku kesal, lantaran sejumlah pejabat yang mestinya hadir dalam pembahasan RTRW, tapi memilih mangkir atau tidak hadir penuhi undangan pembahasan.

Rapat yang digelar Senin pagi itu, sedianya menjadi forum strategis untuk menyinkronkan aspirasi masyarakat dengan kebijakan tata ruang wilayah daerah Bombana kedepan.

Namun rapat berujung sia-sia akibat tidak dihadiri sejumlah instansi terkait. Rapat pun terpaksa diskorsing menunggu penetapan jadwal selanjutnya.

Anggota DPRD kabupaten Bombana Johan Salim tampak geram amati kondisi itu. Dia warning dan nyatakan untuk tidak “mekambing hitamkan” anggota dewan bila nantinya pembahasan RTRW ini bakal tertunda terus bila mencermati kondisinya begini.

“Point yang saya ingin mau katakan hari ini bahwa pembahasan RTRW tertunda akibat ketidakhadiran Pemkab dalam pembahasan,” terangnya.

Johan Salim mulai pertanyakan komitmen Pemkab terhadap pembangunan daerah yang butuhkan pembaharuan akan RTRW.

Selain itu, Politisi asal Partai PDIP ini mengingatkan untuk tidak mengutus para asisten dalam pembahasan. Dewan inginkan adalah para pejabat instansi terkait, seperti para kepala dinas, hingga Kabag Hukum pemkab Bombana.

“Banyak pertanyaan- pertanyaan dari teman -teman anggota Dewan untuk dijawab atau disinkronisasikan, tapi karena tidak ada yang berkompoten untuk menjawab, maka sebuah rapat itu akan terlihat juga sia-sia,” ulasnya

Diketahui, proses pembahasan rancangan pembaruan dokumen RTRW Bombana merupakan usulan dari pihak eksekutif (Pemkab Bombana), untuk dibahas bersama dengan anggota dewan

Pantauan media ini, rapat pembahasan tersebut sempat dibuka sekira pukul 10.00 Wita di kantor DPRD Bombana. Lalu para wakilbrakyat itu mulai menanti sejumlah pejabat instansi Pemkab dengan harapan untuk hadir.

Baca Juga  Porprov Sultra XIV, Sepatu Roda Bombana Sumbang 2 Emas dan 1 Perunggu

Namun selang sejam lebih lamanya menunggu dan tanpa adanya kepastian kaba, dewan pun mulai kesal dan putuskan untuk menunda pembahasan.

Sebelumnya, Pemkab Bombana telah memiliki dokumen RTRW nomor 20 tahun 2013 lalu. Oleh pemerintahaan saat ini, mulai mengajukan perubahan atau peninjauan kembali kepada pihak legislatif untuk dibahas bersama tentang perevisiannya (B)

Tulis Komentar