KilasSultra.com-DPRD BOMBANA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana senantiasa sigap untuk mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kesigapan itu tergambar saat gestur responsive cermati perumusan hingga penetapan APBD. Ketika diajukan pihak eksekutif, dengan gesit dan well come untuk membahasnya.
APBD 2022 misalnya. Begitu eksekutif ajukan, dewan langsung respon. Bahkan November 2021 lalu, harus relah menyisihkan waktunya hingga larut malam demi percepatan pembahasannya.
Ketua DPRD Bombana Arsyad mengatakan semua yang dilakukan Dewan hanya untuk rakyat dan pembangunan daerah.
“Kami komitmen, bila itu untuk urusan rakyat dan kemasyalahatan warga Bombana, kami ingin tampil didepan,” ujarnya
Apa lagi dead line yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghitung pembahasan APBD 2022 paling telat 30 November 2021.
Respon Dewan itu mulai terlihat sejak tahap tahap awal semisal draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga pengetokan palu perda APBD 2022.
Meski percepatan itu bagian warning atas mepetnya pemberian waktu Mendagri, Namun kata Arsyad tidak mengurangi cermatan para anggota Dewan atas sasaran dan manfaat APBD terhadap masyarakat.
“Kami tetap fokus dan selalu cermat. Selalu memastikan asas dan manfaat APBD untuk rakyat dan pembangunan daerah,” ulasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bombana, Man Arfa merinci APBD) Kabupaten Bombana tahun 2022 diproyeksi sebesar Rp. 1, 36 Triliun.
Man Arfa menyebutkan cakupan APBD tersebut meliputi pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi sebesar Rp. 72,2 miliar. Bersumber dari pajak daerah sebesar Rp. 22,1 Miliar, restribusi daerah sebesar Rp. 8,2 Miliar, hasil kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 12 Miliar. Serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp. 29,8 Miliar.
Sementara Dana Perimbangan Pemkab Bombana di taksir sebesar Rp. 955,6 miliar. Man Arfa merinci pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp. 995 Miliar sedangkan pendapatan transferan antar daerah sebanyak Rp. 35,8 Miliar.
“ Dana Perimbangan merupakan variable terbesar penyumbang penerimaan daerah untuk APBD Kabupaten Bombana, “ ujar Man Arfa.
Dalam Proyeksi APBD 2022 tersebut, Mantan Kepala Dinas PU Bombana itu mengurai untuk alokasi Belanja Modal sebesar Rp. 234,4 Milair. Belanja Operasi sebanyak Rp. 640,8 Miliar, belanja transfer Rp. 155,06 Miliar serta belanja tidak terduga sebesar Rp. 6 Miliar.
“Berdasarkan Jumlah pendapatan dan Belanja daerah, terdapat selisih lebih atau surplus sebesar Rp. 26 Miliar, 776 Juta 161 Ribu Rupiah. Surplus anggaran tersebut ditutupi dengan pembiayaan Netto di tahun Anggaran 2022,” terang Man Arfa.
Di akhir penjabarannya, Man arfa menyampaikan sisi pembiayaan daerah yakni penerimaan pembiayaan daerah ditarget Rp. 23 miliar. Terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Sedangkan pada sisi pengeluaran pembiayaan dialokasikan sekira Rp. 49,7 miliar. Terdiri dari penyetoran modal pemerintah Rp.1 miliar dan Pembayaran utang sebesar Rp. 48 , 7 Miliar. (ADVETORIAL)