KilasSultra.com-BOMBANA-Dalam rangka memastikan petani memperoleh informasi akurat mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) dan mencegah praktik pembelian hasil panen di bawah harga yang ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pertanian menggelar kegiatan Sosialisasi HPP Gabah di Desa Biru, Kecamatan Poleang Timur, pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Biru, dan dihadiri oleh sejumlah pihak penting, yakni Kepala Desa Biru, Zainal Abidin, S.H., perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bombana, penyuluh pertanian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Perum Bulog, serta kelompok tani setempat yang merupakan sasaran utama kegiatan sosialisasi ini.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi petani padi dari kerugian akibat harga gabah yang rendah, sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan melalui perlindungan terhadap hasil panen petani.
Dalam penyampaian materi sosialisasi, perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bombana menjelaskan bahwa sesuai dengan kebijakan terbaru, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Harga ini berlaku di tingkat petani dan menjadi acuan bagi semua pihak yang melakukan transaksi pembelian gabah.
“Penetapan HPP sebesar Rp6.500/kg untuk GKP adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap petani. Dengan harga ini, diharapkan petani tidak lagi menjual gabahnya di bawah harga pasar, apalagi ke tengkulak dengan harga yang merugikan,” tegas perwakilan Dinas Pertanian Bombana dalam sambutannya.
Pemerintah mendorong Bulog dan mitra-mitra penggilingan padi di daerah untuk membeli gabah petani sesuai dengan harga tersebut, asalkan kualitas gabah memenuhi standar yang telah ditetapkan: kadar air maksimal 25% dan kadar hampa kotoran maksimal 10%.

Kepala Desa Biru, Zainal Abidin, S.H., menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian pemerintah terhadap petani di wilayahnya.
“Petani di desa kami adalah tulang punggung ekonomi lokal. Melalui sosialisasi ini, kami harap para petani padi bisa memahami hak-haknya, terutama dalam hal harga jual panen. Pemerintah desa akan selalu mendukung kegiatan seperti ini dan mendorong kelompok tani untuk bisa menjalin kerja sama langsung dengan Bulog,” ujarnya.
Zainal juga mengajak semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan perangkat desa, untuk menjadi penyambung informasi yang baik kepada petani yang belum sempat hadir agar pesan sosialisasi ini tersebar merata.
Sementara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Biru menyatakan siap mengawal jalannya praktik jual beli gabah di lapangan agar tidak terjadi kecurangan dan petani mendapatkan haknya secara adil. Mereka juga mengingatkan kepada petani agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi panen untuk membeli gabah dengan harga murah di bawah HPP.
Perwakilan dari Perum Bulog yang hadir dalam kegiatan ini menegaskan bahwa Bulog siap menyerap gabah petani sesuai dengan HPP yang telah ditentukan. Namun, ia juga menekankan pentingnya pemenuhan syarat kualitas gabah.
“Bulog tidak mempersulit, kami hanya menjalankan standar yang sudah ditetapkan. Jika kualitas gabah sesuai ketentuan, maka harga Rp6.500/kg pasti kami berikan. Untuk itu kami minta kerja sama dari petani dan kelompok tani agar meningkatkan mutu panen, seperti waktu panen yang tepat, pengeringan maksimal, dan penyimpanan yang baik,” jelasnya.

Ia juga mengajak petani di Desa Biru untuk membentuk kelompok tani yang aktif agar lebih mudah berkomunikasi dan menjalin kemitraan dalam hal penyerapan hasil panen.
Dalam sesi dialog interaktif, perwakilan dari kelompok tani Desa Biru menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan. Namun mereka juga menyoroti kendala yang sering mereka hadapi di lapangan, terutama soal akses menjual gabah ke Bulog dan minimnya informasi soal mutu dan syarat penerimaan gabah.
“Kadang kami bingung harus menjual ke mana, dan tidak tahu standar gabah seperti apa yang diterima Bulog. Jadi kadang walau tahu harga pemerintah, kami tetap jual ke tengkulak karena butuh uang cepat,” keluh salah seorang petani yang hadir.
Menanggapi hal itu, penyuluh pertanian yang bertugas di Desa Biru menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi petani dalam proses panen dan pascapanen agar mutu gabah dapat ditingkatkan sesuai standar HPP.
“Penyuluh bukan hanya memberi informasi, tapi kami juga akan terjun langsung mendampingi. Jika petani kompak dan kelompok tani aktif, maka akan lebih mudah menyusun strategi panen dan penjualan bersama ke Bulog,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini bukan hanya sekadar pemaparan informasi, namun juga bentuk komitmen nyata dari pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendukung kesejahteraan petani. Harga pembelian gabah yang adil dan perlindungan pasar terhadap petani adalah kunci utama dalam menjaga semangat petani untuk terus berproduksi, terutama di tengah berbagai tantangan seperti iklim dan biaya produksi yang tinggi.
Dinas Pertanian Kabupaten Bombana juga menyampaikan bahwa ke depan, pihaknya akan terus memperluas sosialisasi serupa ke desa-desa lain di berbagai kecamatan guna memastikan seluruh petani mendapatkan akses informasi dan perlindungan yang setara.
Sosialisasi ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh perwakilan instansi yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) di tingkat petani. Dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara aparat desa, kelompok tani, penyuluh, dan mitra Bulog.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi petani di Kabupaten Bombana, khususnya Desa Biru, yang menjual hasil panennya di bawah harga yang seharusnya mereka terima. Informasi yang benar, kemitraan yang kuat, dan pendampingan teknis akan menjadi pondasi menuju pertanian yang lebih adil dan sejahtera.(ADV)
