Cegah Korupsi Dini, DPRD Bombana selalu ingat Kenangan Audiens Bersama KPK
KilasSultra.com-BOMBANA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana selalu mawas terkait persoalan Korupsi di internalnya.
sikap mawas itu mulai ditegakkan usai mendapat kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Koordinasi dan Supervisi wilayah Sultra tahun lalu.
Kunjungan KPK tersebut tahun lalu itu disambut baik oleh pimpinan anggota dan sekretariatan DPRD Kabupaten Bombana.. Mereka langsung berdialog di ruang rapat sekretariat DPRD Bombana, mereka lalu menggelar dialog
Pembahasan seputar Dana pinjaman Daerah, Persoalan tambang hingga Corporate Social Responsibility atau CSR hingga pencegahan dini soal Korupsi
Perkara itu dibenarkan oleh Muhamad Muslim Ikbal salah satu anggota MCP Korsupgah KPK wilayah Sultra mengatakan kehadirannya di Bombana dalam upaya pencegahan KPK terkait program pemberantasan Korupsi.
“Kebijakan dari hulu ke hilir itu harus dibuat dengan transparan, akuntabel, dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan pihak manapun. Agar tercipta praktik dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Muhamad Ikbal
Dia mengatakan upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara sporadis. Atas dasar itu, KPK melihat peran anggota dewan sangat besar dan perlu dimanfaatkan demi kebaikan masyarakat luas.
Dia mengingatkan, pada proses rancangan anggaran perlu memperhatikan kehati-hatian. Sebabnya, jika proses ini salah langkah akan menimbulkan celah tindak pidana korupsi yang bisa dimanfaatkan oleh para oknum.
Sementara itu Ketua DPRD Bombana Arsyad, SH,MH menyampaikan terima kasih atas kehadiran anggota MCP KPK RI di DPRD karena telah memberikan sejumlah arahan kepada anggota dewan.
Dia mengataka hal ini perlu dijadikan renungan bersama bagi seluruh pihak agar ke depan bisa meakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi lebih baik lagi.
“Pesan moral ini harus dikhayati. Hal ini demi terciptanya cita-cita Bombana yang bebas dari korupsi sebagai mana yang didamba oleh kita semua,” tutupnya.
Kehadiran Tim KPK ketika itu, terbagi dua Kelompok. Tiga orang bertugas untuk Pemkab Bombana serta dua orang diutus menuju Kantor DPRD.
KPK mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menggelar sebuah rapat, serta menanyakan terkait proses perencanaan hingga penganggaran sejumlah pekerjaan.
Diantaranya, terkait seputaran 10 proyek terbesar yang digarap Pemkab Bombana di tahun 2022 hingga soal Kontrak Pengadaan Barang/Jasa (KPBJ). Rapat antara KPK dengan pihak OPD Pemkab Bombana itu, digelar secara tertutup.
Sementara di kantor DPRD Kabupaten Bombana, dua utusan KPK itu menanyakan soal pembahasan KUA PPAS serta dialog seputaran seluk-beluk pinjaman daerah. pertemuan itu digelar dalam sebuah rapat audensi dan koordinasi yang dihadiri dua unsur pimpinan DPRD, pihak inspektorat, Sekretariat Dewan serta sejumlah Anggota DPRD
Kehadiran KPK dikantor Bupati Bombana itu, dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Man Arfa. Dia mengatakan kehadirannya dalam rangka koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK yang dilakukan tiap tahun.
“Ini dalam rangka upaya pencegahan, Korsupgah KPK. Untuk pemkab, ada dua agenda pertemuan. Pertama, audensi dengan Bupati, Sekda, inspektorat serta Admin. Sementara sisi kedua itu audensi dengan inspektorat, KPBJ serta OPD yang kelolah 10 Paket terbesar tahun ini,” jelas sekda.
Dia mengatakan KPK datang dalam upaya monitoring dan evaluasi. Mulai dari perencanaan, pengadaan hingga penganggaran suatu pekerjaan di Bombana.
Sedangkan di Kantor DPRD, dua anggota Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI itu berdialog cukup lama. Dimulai sekira pukul 10.15 hingga 14.15 Wita. Pembahasan seputar Dana pinjaman Daerah, Persoalan tambang hingga Corporate Social Responsibility atau CSR dan KUA PPAS APBD 2023 (ADV)