Banner Iklan

Catatan UPTD PPA Baubau 2021. 17 Kasus Pelecehan Seksual Anak

KilasSultra.com-BAUBAU – Unit Pelaksana Teknis Daera Perlindungan Perempuan dan Ankan (UPTD-PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau membeberkan sejumlah kasus perempuan dan anak sepanjang tahun 2021.

Kepala UPTD PPA Mardiana Aksa ST M. Si menyebutkan sejumlah kasus yang terjadi terhitung dari januari-desember 2021 mulai dari kasus kekerasan terhadap anak hingga kekerasaan terhadap perempuan.

Kasus kekerasan terhadap anak januari hingga desember sebanyak 10 kasus, kasus penelantaran anak 1 kasus, kasus pelecehan seksual anak sebanyak 17 kasus serta kasus hak asuh anak hanya 1 kasus.

Sementata kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang januari-desember tahun 2021. Kekerasan 1 kasus, penelantaran perempuan sebanyak 5 kasus dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 9 kasus.

“Dari data yang terhimpun mulai januari hingga desember kasus kekerasan baik perempuan maupun anak yang paling dominan adalah kasus pelecehan seksuan terhadap anak, kemudian berikutnya kelerasan terhadap anak,” beber Mardiana lewat pesan whatsapp, Sabtu, 1 Janua

Dalam memberikan solusi terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak UPTD PPA menyediakan layanan penerimaan pengaduan serta pelaporan. Terhadap korban baik kekerasan anak dan perempuan akan mendapatkan layanan fasilitas pelayanan paikologis serta memberikan pellayanan bantuan hukum dan penegakan hukum.

Kasus kekerasan baik dari kalangan perempuan maupun di kalangan anak yang terjadi tersebar di hampir seluruh Kecamatan betoambari, murhum, batupoaro, wolio, kokalukuna, bungi kecuali lea-lea dan sorawolio masih nihil.(M)

Tulis Komentar