Banner Iklan

CANANGKAN RAPERDA PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN, PEMKAB BOMBANA GELAR FGD

 

KilasSultra.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara kembali menggelar rapat Focus Group Discussion (FGD)

Rapat FGD digelar untuk membahas dan mendapatkan masukan terkait penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan.

Acara ini diadakan di ruang rapat wakil bupati bombana lantai 2 Jum’at 25 Okrober 2024 dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, akademisi, praktisi, serta masyarakat yang berkepentingan.

FGD ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang akan disusun dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, menciptakan sistem pangan yang lebih efisien, serta memperhatikan dampak lalu lintas yang ditimbulkan oleh pengelolaan cadangan pangan di daerah.

Kedua topik tersebut sangat relevan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan ketahanan pangan dan infrastruktur yang mendukung mobilitas masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Setda Nina Meirina, S.H., M.H.,  mengatakan penyelenggaraan FGD ini merupakan langkah awal dalam penyusunan peraturan daerah yang akan mengatur tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah dan analisis dampak lalu lintas di jalan.

Menurutnya, peraturan daerah ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan aman di Bombana serta mengelola dampak dari kegiatan yang dapat memengaruhi kelancaran lalu lintas, seperti distribusi bahan pangan dan pembangunan infrastruktur.

“FGD ini sangat penting agar kita bisa mendapatkan pandangan, saran, dan masukan dari berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, maupun masyarakat, dalam penyusunan Naskah Akademik Raperda. Kami berharap, dengan adanya masukan ini, Raperda yang kita susun dapat bermanfaat bagi pembangunan ketahanan pangan di daerah dan pengelolaan lalu lintas yang lebih baik,” ujar Nina Meirina.

Naskah Akademik yang disusun dalam proses ini nantinya akan menjadi dasar hukum yang akan digunakan untuk mengatur tata cara penyelenggaraan cadangan pangan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.

Selain itu, dokumen tersebut juga akan memuat analisis mengenai dampak lalu lintas yang mungkin timbul akibat pengelolaan dan distribusi pangan yang akan mempengaruhi kondisi jalan di Kabupaten Bombana.

 

 

Nina menjelaskan Salah satu fokus utama dalam FGD ini adalah membahas Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Pemerintah Kabupaten Bombana menyadari bahwa cadangan pangan yang cukup dan aman merupakan salah satu elemen penting dalam mencapai ketahanan pangan daerah.

Program cadangan pangan daerah ini diharapkan dapat memberikan ketersediaan pangan yang stabil bagi masyarakat, terutama di saat kondisi darurat atau ketika terjadi bencana alam yang mengganggu rantai pasok pangan.

Sebagai upaya untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat, FGD ini juga membahas kemungkinan pemberdayaan kelompok masyarakat dalam program cadangan pangan. Di antaranya, melalui pembentukan kelompok petani atau kelompok usaha kecil yang bisa berkontribusi dalam penyediaan bahan pangan yang bisa dimasukkan ke dalam cadangan pangan daerah.

“Penting untuk melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam proses penyelenggaraan cadangan pangan ini, karena mereka adalah pihak yang paling tahu mengenai kebutuhan dan potensi pangan di daerah masing-masing. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, petani, dan pelaku ekonomi lokal,” ujar Nina

Sementara itu Plh. Sekda H. Rustam menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan regulasi yang efektif.

“FGD ini menjadi wadah untuk mendapatkan masukan yang konstruktif guna memastikan bahwa Raperda ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia berharap Kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif mengenai pengelolaan cadangan pangan serta dampak lalu lintas, yang merupakan isu krusial bagi pengembangan daerah. Para peserta juga diajak untuk aktif berdiskusi dan berbagi pandangan demi terwujudnya kebijakan yang berkelanjutan.

 

 

Dia menambahkan FGD ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan Raperda yang berkualitas dan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Bombana. Ia menekankan bahwa ketahanan pangan adalah isu strategis yang harus diperhatikan dengan serius, sementara pengelolaan lalu lintas yang baik akan mendukung kelancaran distribusi pangan dan mobilitas masyarakat.

“Melalui Raperda ini, kami berharap Pemerintah Kabupaten Bombana dapat menyusun kebijakan yang bukan hanya mengatur tata cara pengelolaan pangan yang lebih baik, tetapi juga memberikan solusi atas dampak lalu lintas yang mungkin timbul. Kedua aspek ini saling berkaitan dan saling mendukung dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rustam

Dalam FGD tersebut, berbagai masukan dan rekomendasi konstruktif muncul dari peserta diskusi. Salah satunya adalah perlunya peningkatan kapasitas pengelola cadangan pangan daerah dalam hal manajemen distribusi dan penyimpanan pangan agar tetap aman dan tidak mengalami kerugian. Selain itu, beberapa peserta juga menekankan pentingnya adanya sistem informasi yang terintegrasi untuk memantau stok pangan secara real-time dan memudahkan koordinasi antar pihak yang terlibat dalam pengelolaan pangan (ADV)

Tulis Komentar