KilasSultra.com _BOMBANA-Pj. Bupati Bombana buka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Bombana, rapat kerja yang di helat di Kantor Bupati Bombana, Kamis 26 Januari 2023
Rapat kerja yang mengangkat tema “Konsolidasi Organisasi Ikatan Bidan Indonesia dalam menghadapi Perkembangan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak serta keluarga berencana (KIA-KB) dan kesehatan reproduksi”
Pj Bupati Bombana, Burhanuddin mengatakan, Rapat Kerja Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Bombana bertujuan untuk mengevaluasi serta menyempurnakan rencana kerja tengah periode kepengurusan, serta menyiapkan usulan untuk kongres yang akan datang.
“Ini merupakan wahana konsolidasi dana pembinaan organisasi kepada tingkat ranting dan anggota Cabang Kabupaten Bombana,” katanya.
Burhanuddin menyebut, bidan menjadi garda terdepan sebab dengan hadirnya Bidan di seluruh Indonesia dapat mempersiapkan generasi-generasi Emas Bangsa di masa mendatang.
“Seiring dengan perkembangan teknologi ini, Bidan menghadapi tanggung jawab yang berat sebab profesi bidang menyangkut keselamatan nyawa Manusia, sehingga kita sebagai pemerintah perlu memberikan Capacity Building (pengembangan Kemampuan Ilmu pengetahuan) Kepada Saudara-saudar kita para Bidan husunya di kabupaten Bombana,” Ucapnya.
Burhanudsin menambahkan sesuai Arahan Presiden Joko Widodo pada saat rapat kerja Nasional (Rakernas) untuk percepatan Penurunan Stunting tahun 2023, Presiden menekankan pentingnya sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkualitas sebagai Kunci Negara untuk berkompetisi dengan Negara lain.
“Dengan dukungan teknologi yang ada kita semua bertanggung jawab untuk menekan angka Stanting di Kabupaten Bombana, selama tahun 2022 lalu terdapat 9 orang dengan kasus kematian ibu melahirkan dan 43 kasus kematian anak,” terangnya.
Selain itu, Pj Bupati menyampaikan bahwa selain Bidan yang mempunyai peranan penting, ini juga menjadi salah satu tugas penting Pemerintah Daerah khususnya Dinas terkait bagaimana rekayasa ditahun 2023, dengan membuat satu program yang setidaknya bisa meminimalisir, agar tidak ada lagi kasus kematian ibu melahirkan dan kematian anak husunya di Kabupaten Bombana. Ungkapnya
“Kita berharap penekanan penurunan kasus stunting di Bombana harus semakin gencar dilakukan. Untuk iitu, Dinas Kesehatan dan PPKB bersama-sama membuat satu aplikasi dimana semua data-data orang hamil, melahirkan, data anak lahir dan data anak yang terindikasi terkena stunting ini sudah harus ada dalam satu aplikasi serta terupdate Sesuai Nama dan Alamat di Kabupaten Bombana. Ucapnya
Menurut International Confederation of Midwives (ICM), profesi bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta diberi izin untuk melaksanakan praktik kebidanan di negara itu.
Sementara itu, WHO mengatakan bidan adalah seseorang yang telah diakui secara reguler dalam program pendidikan kebidanan sebagaimana yang diakui yuridis, telah menyelesaikan pendidikan kebidanan, dan mendapatkan ijin melaksanakan praktik kebidanan.
Bidan merupakan profesi yang mulia dan membutuhkan pengetahuan, sikap, serta keterampilan khusus yang harus dimiliki dan dikuasai untuk melayani masyarakat.
Bidan bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan, dan nasihat selama kehamilan, masa persalinan, dan masa nifas.
Profesi ini juga memfasilitasi dan memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi, termasuk bayi yang baru lahir. (ADV)