Banner Iklan

Burhanuddin kembali Pimpin Bombana

 

KilasSultra.com-KENDARI- Masa jabatan Pj Bupati Bombana H. Burhanuddin resmi diperpanjang.

Burhanuddin kembali dipercaya oleh Mendagri Tito Karnavian pimpin kabupaten Bombana hingga Agustus 2024 nanti.

Perpanjangan masa jabatan Burhanuddin itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri yang diterimanya di Kantor Gubernur Sultra, Senin (28/8/2023).

Seremoni penyerahan SK Mendagri tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Sultra Drs H Asrun Lio mewakili Gubernur Sultra H Ali Mazi

Sebelumnya, H Burhanuddin dilantik sebagai Pj Bupati Bombana 24 Agustus 2022 yang lalu oleh Gubernur Sultra Ali Mazi

Dalam UU No. 4 Tahun 2023 disebutkan masa jabatan Bupati/Walikota adalah satu tahun dan dapat diperpanjang, baik pada orang yang sama maupun yang ditunjuk

Sejatinya penyerahan SK perpanjangan jabatan itu dilaksanakan pada 24 Agustus 2023 lalu atau tepat berakhirnya masa kepemimpinan pertama Burhanuddin untuk Pj Bupati Bombana

“Namun karena Pak Gunernur baru tiba dari Jakarta pada hari ini, maka saya diperintah untuk menyerahkan SK Perpanjangan dari Mendagri pada hari ini,” pungkas Sekda Sultra Asrun Lio dalam sambutannya mewakili Gubernur, Senin (28/8/2023).

Asrun Lio mengatakan, sesuai dengan UU, jika penjabat yang masa jabatannya diperpanjang, maka tidak perlu lagi ada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan karena sudah dilantik dan disumpah pada pengangkatan pertama.

“Penjabat Bupati dan Walikota yang diperpanjang masa jabatannya oleh orang yang sama, Pj Bupati dan Pj Walikota tidak dilantik kembali,” jelas Asrun Lio.

bacakan sambutan Gubernur, Sekda Sultra menyampaikan tiga pesan Penting kepada Burhanuddin

Pertama, jabatan Pj bupati adalah amanah dari pemerintah dan Pemda, sehingga sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada pemerintah maka wajib menyampaikan laporan kerja sekurang-kurangnya sekali dalam tiga bulan.

Baca Juga  Pj. Bupati Bombana Hadiri Peringatan OTODA Nasional KE-XXVII

“Bisa saja laporan itu setelah dievaluasi bisa negatif atau positif. Tapi kita percaya bahwa Pak Bur (Burhanuddin) sudah melaksanakan ini dalam satu tahun dan kita bisa melihat kinerja beliau itu membangun Bombana dalam semua sisi kehidupan di Kabupaten Bombana,” puji Asrun Lio.

Pesan kedua, Pj bupati sebagai PNS aktif harus mampu mendorong para PNS lain di lingkungan kerjanya untuk menjaga netralitas sebagai aparatur pemerintah dan tidak terlibat politik praktis dalam kaitannya menjelang Pemilu 2024.

“Pastikan bahwa keberadaan sebagai Pj Bupati bukan untuk kelompok tertentu tetapi pada semua masyarakat di masing masing wilayah yang saudara pimpin, yaitu masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya masyarakat Bombana,” ujarnga.

Yang ketiga, lanjut Asrun Lio, sebagai Pj Bupati ditegaskan kepada saudara untuk memfasilitasi agenda nasional yang telah ditetapkan oleh presuden dan DPR untuk mensukseskan pemilu tahun 2024 dan pilkada serentak di masing-masing wilayah yang saudara pimpin.

“Selanjutnya saya minta kepada saudara Pj Bupati untuk memastikan semua kebijakan atau program pembangunan daerah Yang telah disusun dan tetapkan bersama pemerintah pusat dan provinsi serta mengawal kebijakan nasional dan daerah guna mengakselerasi pembangunan di senua sektor demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” tukas Asrun Lio. (B)

Tulis Komentar