Banner Iklan

Bupati Bombana Resmikan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 6.000 Pekerja Rentan

 

Kilas Sultra -Bombana – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memperjuangkan hak dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat kembali ditunjukkan melalui peluncuran resmi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 6.000 pekerja rentan, yang dilaksanakan di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana.

Program strategis ini secara langsung diluncurkan oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi dan belum tersentuh oleh sistem perlindungan ketenagakerjaan formal.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menyampaikan bahwa pekerja rentan merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan dan perekonomian daerah. Mereka hadir dalam kehidupan sehari-hari sebagai petani, nelayan, buruh harian, pedagang kecil, sopir angkutan, tukang bangunan, dan berbagai sektor informal lainnya yang memiliki risiko tinggi namun perlindungan minim.

“Pekerja rentan adalah bagian penting dari roda ekonomi daerah. Dengan adanya program ini, kami ingin memastikan mereka mendapatkan jaminan sosial yang layak, sehingga dapat bekerja dengan tenang dan produktif,” tegas Burhanuddin di hadapan peserta yang hadir.

Peluncuran program ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Bombana dengan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai penyelenggara sistem jaminan sosial nasional yang bertugas memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja Indonesia, termasuk di sektor informal.

Melalui program ini, sebanyak 6.000 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Bombana akan menerima perlindungan dalam bentuk:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang mencakup biaya pengobatan hingga sembuh tanpa batas biaya di fasilitas kesehatan, serta santunan jika terjadi cacat atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
  • Jaminan Kematian (JKM), berupa santunan uang tunai kepada ahli waris jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja.
  • Beasiswa Pendidikan, diberikan kepada dua orang anak dari peserta aktif yang meninggal dunia, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Burhanuddin mengatakan Langkah ini merupakan bentuk konkret dari sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.

 

 

Ia menambahkan, keikutsertaan dalam program ini akan memberi dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pekerja, serta mendorong budaya kerja yang lebih aman dan terjamin.

Peluncuran program ini menjadi bagian dari visi besar Pemkab Bombana untuk membangun pembangunan inklusif, di mana semua elemen masyarakat – termasuk kelompok rentan – dapat memperoleh akses terhadap layanan dasar dan perlindungan hukum.

Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pemerintah hadir tidak hanya untuk ASN dan pekerja formal, tetapi juga untuk masyarakat kecil yang seringkali luput dari kebijakan perlindungan.

“Kita ingin menciptakan daerah yang inklusif. Jangan sampai para pekerja rentan yang setiap hari berjibaku untuk menghidupi keluarganya justru tidak memiliki jaminan bila terjadi sesuatu. Negara harus hadir,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa program ini akan diperluas secara bertahap, dan diintegrasikan dengan program pemberdayaan lainnya seperti pelatihan kerja, bantuan UMKM, dan penguatan ekonomi lokal.

Peluncuran program ini juga menjadi simbol kuat dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam membangun daerah yang peduli dan berkeadilan sosial. Dalam acara tersebut, Bupati menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah perwakilan pekerja dari berbagai kecamatan.

Para penerima manfaat terlihat antusias dan bersyukur atas perhatian pemerintah. Salah satu penerima, seorang buruh harian dari Kecamatan Poleang, mengungkapkan rasa lega karena akhirnya memiliki jaminan sosial.

“Saya sudah lama kerja serabutan, dan tidak pernah terpikir soal jaminan. Alhamdulillah sekarang lebih tenang. Terima kasih kepada pak Bupati dan pemerintah yang peduli dengan orang kecil seperti kami,” ucapnya.

Peluncuran Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 6.000 Pekerja Rentan oleh Bupati Bombana menjadi tonggak penting dalam membangun sistem perlindungan sosial yang kuat dan menyeluruh di daerah. Program ini tidak hanya berorientasi pada perlindungan tenaga kerja, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keberpihakan, empati, dan keadilan sosial dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan adanya inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengarusutamakan perlindungan pekerja rentan sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang. Perlindungan yang layak untuk semua bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga cermin kemanusiaan dan keberadaban sebuah daerah.

“Mari kita jadikan program ini sebagai gerakan bersama. Tidak ada satu pun pekerja yang boleh dibiarkan tanpa perlindungan. Kabupaten Bombana harus menjadi rumah yang aman bagi semua warganya,” tutup Bupati Burhanuddin.

 

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bombana menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menghadapi risiko sosial dan ekonomi, terutama di tengah ketidakpastian yang bisa datang kapan saja.

Menurutnya, dengan memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan, pemerintah tidak hanya menciptakan rasa aman, tapi juga mendorong produktivitas dan penguatan ekonomi lokal.

“Pekerja yang memiliki jaminan sosial tentu akan lebih fokus dan tenang dalam bekerja. Ini akan meningkatkan daya saing dan menurunkan angka kemiskinan secara signifikan,” katanya.

Selain itu, pelaksanaan program ini akan diawasi dan dievaluasi secara berkala oleh tim terpadu lintas OPD, untuk memastikan manfaat yang diterima tepat sasaran dan berjalan berkelanjutan.

(ADV)

Tulis Komentar