Buntut Kasus Guru Pukul Murid, Kadis Dikbud Baubau Minta Maaf
KilasSultra.com – BAUBAU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau, La Ode Aswad meminta maaf kepada keluarga korban.
Dia meminta maaf atas terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru SMPN 19 Sora wolio terhadap muridnya yang membuat bekas memar dipunggung.
Aswad menyayangkan adanya tindakan bawahannya itu. Jumat, 2 September 2022, dirinya langsung mendatangi SMPN 19 Sora wolio yang jaraknya berkisar 10 Km dari kota Baubau.
Tiba disekolah itu sekira pukul 08.15 wita. Mantan Kepala Bappeda Baubau itu langsung mengumpulkan semua jajaran guru termasuk kepala sekolah. Aswad menginstrusikan agar kejadian itu, cukup yang terakhir kalinya dan jangan diulangi lagi oleh siapapun.
“Jadi, tidak boleh lagi ada sanksi dalam bentuk fisik kepada siswa termasuk membuli, karena anak-anak adalah bagian dari kita. Tetap semangat mengajar, memberikan pemahaman budi pekerti, sopan santun dan etika kepada murid,”terangnya.
Usai memberi wejangan dan ultimatum kepada jajaran pendidik, dirinya bergegas menemui orang tua korban yang tinggalnya tidak jauh dari lokasi SMPN 19 Sora Wolio.
Kepada KilasSultra.com, Aswad mengaku kedua belah pihak (antara guru dengan keluarga korban) sudah saling memaafkan.
Dirinya berinisiasi langsung, sebab Dikbud punya tanggung jawab moril terhadap semua tenaga pendidik termasuk oknum guru yang melakukan dugaan penganiayaan tersebut.
“Sebagai bentuk tanggung jawab moral saya, sebagai atasannya. Makanya saya datang kerumah korban untuk minta maaf,”tutur Aswad saat di temui KilasSultra.com di ruang kerjanya Jumat (2/9/2022).
Dia menambahkan meski kedua belah pihak sudah saling memaafkan, namun dugaan tindak pidana penganiayaan itu telah masuk keranah hukum dan menjadi wewenang aparat penegak hukum.
Aswad mengaku tidak berhak dan tidak ingin masuk keranah itu. Sebab kasus ini sambung dia, bukan delik aduan biasa, melainkan delik murni. “Jadi Ini tetap diproses, tinggal berat dan ringannya. Itu sudah ranah hukum,”ungkapnya.
Aswad mengatakan, dirinya hanya bisa membantu berupa pendampingan hukum kepada oknum guru yang khilaf tersebut.
“Tugas saya memfasilitasi membantu memberikan pendampingan hukum. Saya sudah hubungkan dia dengan pengacara untuk pendampingan. Karena bagaimana pun juga guru ini juga sudah lama mengajar, sudah banyak jasanya,” ungkap Aswad.
Diberitakan sebelumnya. Seorang oknum Guru di SMPN 19 Sora wolio Kelurahan Kaisabu Kota Baubau diamankan polisi Kamis (1/9/2022).
Guru berinisial BDD (49) memukul muridnya LMA (14) hingga memar di punggung. Ia memukul menggunakan bilah rotan. Kini Kasus dugaan penganiayaaan anak dibawah umur itu sudah ditangani oleh Polres Baubau (Firman)