Banner Iklan

Buka Layanan Konsultasi Parpol Pemilu 2024, KPU Bombana Bentuk Helpdesk

KilasSultra.com-BOMBANA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran Partai politik (Parpol) untuk peserta pemilu tahun 2024. Pendaftaran dibuka selama 14 hari, dimulai 1 Agustus – 14 Agustus 2022 di kantor KPU RI.

Meski semua lokus pendaftaran terpusat di kantor KPU RI di Jakarta. Namun, jajaran KPU tingkat daerah, rupanya menyiapkan layanan helpdesk atau alat bantu layanan bagi parpol peserta pemilu 2024 yang ingin konsultasi seputaran pendaftaran, verifikasi hingga penetapan Parpol.

Senin, 1 Agustus 2022, sekira pukul 09.30 Wita, KPU Kabupaten Bombana resmi meluncurkan layanan Helpdesk. Peluncuran ditandai dengan pengguntingan pita di ruangan helpdesk KPU Bombana selaku tempat yang digunakan untuk melayani calon peserta Pemilu.

Koordinator Divisi Teknis KPU Bombana, Kasjumriati Kadir menjelaskan bahwa helpdesk tersebut adalah pusat informasi terkait pendaftaran dan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024.

“Bila ada parpol yang ingin menanyakan, berkonsultasi atau apapun masalah terkait pendaftaran dan verifikasi, silakan mendatangi helpdesk KPU Bombana,” ujar Kasjumriati sebagaimana yang ditulis KPU Bombana dalam rilisnya.

Bagi calon peserta Pemilu yang ingin berkonsuktasi ke helpdesk, diminta menunjukan surat mandat dari partai sebagai LO. Selain itu, perlu dicatata bahwa KPU hanya melayani parpol yang sudaj memiliki akses Sipol yang diberikan KPU RI.

Helpdesk ini mulai dibuka sejak 1 Agustus hingga Desember nanti, atau selama masa pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu. Pelayanan di helpdesk dimulai pukul 08.00 hingga 17.00, setiap hari kalender.

Konsultasi ke helpdesk, bisa dilakukan lewat tatap muka atau datang langsung ke KPU Bombana, bisa pula lewat jalur WA atau telepon.

Sementara itu, Ketua KPU Bombana, Aminuddin menambahkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya bakal menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi tentang PKPU 4, terkait pendaftaran dan verifikasi parpol. Tujuannya, agar semua pihak khususnya yang berkepentingan dengan Pemilu bisa memahami kerja kerja pendaftaran dan verifikasi yang dilakukan KPU (B)

Tulis Komentar