BNN Berikan Penghargaan Kepada Kalapas Kelas IIA dan Mapolresta Kota Baubau
KilasSultra.com, BAUBAU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau memberikan penghargaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A dan jajaran Kepolisian Resor Baubau yang rutin mengungkap kasus Narkoba.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Baubau Alamsyah, S,Sos, M,Si kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Baubau Herman Mulawarman, A.Md, I.P, S.Sos dan Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, SIK di kantor Badan Narkotika Nasional Kota Baubau, Kamis (8/09/2022).
Pemberian penghargaan tersebut di berikan atas adanya Sinergitas dalam pencegahan dan pengendalian peredaran gelap narkoba di Kota Baubau dan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Baubau.
Kepala BNN Kota Baubau mengatakan penghargaan ini di berikan kepada Polres Baubau atas kerutinan yang sudah dilakukan oleh Polres Baubau dalam melakukan penegakan hukum kepada pengedar, kurir, pemakai dan Jaringan Narkotika yang ada di Kota Baubau maupun peredaran narkoba dalam jaringan Lapas Kelas II A Baubau.
“Kami mengapresiasi jajaran Polres Baubau karena sering kali mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Kota Baubau,”ungkapnya.
Alam menambahkan, Upaya tidak cukup hanya dengan penangkapan pengedar narkoba di Kota Baubau melainkan juga menekan permintaan narkotika
“Upaya yang di lakukan jajaran Polres Baubau sudah luar biasa, kiranya ini terus di tingkatkan kedepannya,”terangnya.
Selanjutnya Kepala Lembaga Pemasyarakan Kelas II A Baubau menuturkan, kerja sama antara BNN, Polres dan Lapas merupakan bentuk sinergitas untuk memberantas Narkoba. Apalagi kurir Narkoba yang setiap kali ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) selalu menyebut di kendalikan oleh Lapas.
“Jadi, kita sama pihak kepolisian sama BNN, saling tukar informasi, untuk memutus peredaran Narkoba di kota Baubau ini, dan Alhamdulillah sudah banyak terungkap kasus dengan sinergitas kita, itulah, kepala BNN memberikan penghargaan keinginan memperbaiki lapas, untuk memperbaiki anak bangsa juga,” tutur Herman.
“Dirinya juga akan mengandeng stakeholder bagi yang peduli dengan perangi Narkoba yang merusak kehidupan generasi bangsa,”sambungnya.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, SIK, mengatakan, bahwa pengungkapan kasus narkoba yang di ungkap oleh Polres Baubau pada tahun 2022 sudah 16 kasus baik sebagai pengedar, kurir dan pemakai.
Kapolres Baubau juga mengapreasi atas penghargaan yang diberikan BNN Kota Baubau dan Lapas Kelas II A Baubau. Penghargaan ini menjadi cambuk bagi Polres Baubau untuk terus perang dan memberantas peredaran narkotika.
“Ini akan memotivasi kami lebih giat lagi untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Baubau. Terima kasih atas dukungan dan penghargaan yang diberikan oleh BNN Kota Baubau dan Lapas Kelas II A Baubau,”tutup Erwin. (Firman)