Banner Iklan

BKD Bombana Perkuat Pengelolaan Kas untuk Menjaga Likuiditas Belanja Wajib dan Prioritas

 

KilasSultra.com-Bombana – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana terus melakukan berbagai upaya strategis dalam menjaga likuiditas kas daerah guna memastikan pemenuhan belanja wajib dan belanja prioritas pada Tahun Anggaran 2026.

Pengelolaan kas yang prudent dan terencana menjadi kunci utama agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan secara tertib, lancar, dan berkesinambungan.

Belanja wajib seperti pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN), belanja operasional perkantoran, serta belanja pelayanan dasar merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah secara tepat waktu. Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki belanja prioritas yang berkaitan langsung dengan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, BKD Kabupaten Bombana menempatkan pengelolaan likuiditas kas daerah sebagai salah satu fokus utama dalam pelaksanaan APBD.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana, Doddy A. Muchlisi menyampaikan bahwa menjaga likuiditas kas daerah merupakan tanggung jawab penting BKD dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan. Menurutnya, ketersediaan kas yang memadai akan memberikan kepastian bagi perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“BKD berupaya memastikan bahwa belanja wajib dan belanja prioritas dapat terpenuhi tepat waktu. Untuk itu, pengelolaan kas daerah dilakukan secara hati-hati dan terukur,” ujarnya.

 

 

Salah satu langkah utama yang dilakukan BKD Kabupaten Bombana adalah penyusunan rencana kas daerah yang realistis dan berkelanjutan. Rencana kas tersebut disusun berdasarkan proyeksi pendapatan daerah, termasuk pendapatan asli daerah dan dana transfer dari pemerintah pusat. Dengan rencana kas yang terukur, BKD dapat mengatur arus masuk dan keluar kas daerah secara optimal.

Selain itu, BKD juga melakukan pengendalian belanja daerah dengan menetapkan skala prioritas sesuai dengan kemampuan kas daerah. Belanja wajib menjadi prioritas utama, diikuti oleh belanja prioritas yang mendukung program pembangunan daerah. Pengendalian ini dilakukan melalui penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) secara bertahap dan selektif, sehingga belanja daerah dapat disesuaikan dengan kondisi kas yang tersedia.

Kepala Bidang Anggaran BKD Kabupaten Bombana, Achmad Said, menjelaskan bahwa pengendalian likuiditas kas tidak terlepas dari koordinasi yang baik dengan seluruh perangkat daerah.

“Kami secara aktif berkoordinasi dengan perangkat daerah agar pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan jadwal ketersediaan kas. Dengan komunikasi yang baik, belanja daerah dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan tekanan terhadap kas daerah,” jelasnya.

BKD Kabupaten Bombana juga mengoptimalkan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk menjaga saldo kas minimum yang aman. Pengelolaan RKUD dilakukan dengan memperhatikan kewajiban jangka pendek pemerintah daerah serta potensi fluktuasi pendapatan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kekurangan kas yang dapat mengganggu pelaksanaan belanja wajib.

Dalam rangka menjaga likuiditas, BKD juga melakukan pemantauan secara berkala terhadap realisasi pendapatan daerah. Pemantauan ini memungkinkan BKD untuk melakukan penyesuaian rencana kas dan belanja apabila terjadi perbedaan antara target dan realisasi pendapatan. Dengan demikian, risiko ketidakseimbangan kas dapat diminimalkan.

 

 

Sebelumnya Kepala BKD Doddy menegaskan bahwa upaya menjaga likuiditas kas daerah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan berkelanjutan.

“Pengelolaan kas yang baik bukan hanya soal ketersediaan dana, tetapi juga bagaimana dana tersebut dikelola secara bertanggung jawab untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

BKD Kabupaten Bombana juga terus melakukan pembinaan kepada perangkat daerah terkait pengelolaan anggaran dan penatausahaan keuangan. Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin anggaran serta kesadaran perangkat daerah dalam menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan kondisi kas daerah.

Melalui berbagai upaya tersebut, BKD Kabupaten Bombana optimistis likuiditas kas daerah dapat terjaga dengan baik sepanjang Tahun Anggaran 2026. Terpenuhinya belanja wajib dan belanja prioritas diharapkan dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Bombana. (ADV)

 

Tulis Komentar