Banner Iklan

Berinvestasi Tidak Serius, Pemkab Bombana Warning Pemilik IUP Tambang

KilasSultra.com -BOMBANA- Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara menghimbau para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) diwilayahnya agar serius dalam berinvestasi

Permintaan ditujukan kepada pemilik IUP yang sudah mengantongi persetujuan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB), tapi belum menunjukan progres yang berarti dalam menambang di Bombana

“Ini sebenarnya kewenangan pusat. Tapi kalau tanya saya soal itu, kami didaerah menghimbau (pemerintah pusat) kalau tidak operasi lagi, sebaiknya dihentikan saja,” tutur Johan Salim wakil Bupati Bombana

Dia menegaskan banyak lahan milik masyarakat yang masuk dalam wilayah konsesi IUP. Tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa atas lahannya sendiri, akibat masuk dalam kawasan IUP tambang

“Disitu ada lahan konsesi milik masyarakat. Kalau IUP itu sudah dicabut, masyarakat kan bisa dia gunakan lahannya lagi untuk keperluan lain seperti pertanian,” ujar Johan Salim

Desakan yang sama juga, disampaikan Muh Arham, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bombana.

Dia meminta pemerintah Pusat agar mencabut IUP bagi perusahaan yang tidak miliki progres dalam menambang di Bombana. Khususnya yang sudah kantongi RKAB

“Kalau cuma tidur-tiduran atau tidak bergerak. Sebaiknya di cabut saja IUP nya. Andai pun bergerak, tapi tidak miliki progres, itu sama saja. Perusahaan bertipe begitu, tidak memberi untung, justru merugikan daerah dan masyarakat, ” ketus Muh Arham

Dia memaparkan rakyat sudah menyerahkan lahan taninya untuk dikelolah. Praktis situasi ini, buat masyarakat mulai kesulitan cari naungan baru untuk pencaharian. Satu-satunya harapan yakni menjadi karyawan diperusahaan tersebut.

“Tapi, kalau perusahaannya bergerak. Kalau mandek, kasian kan rakyat. Sekarang, mereka mau kemana. Sudah relah lahannya tercaplok, sementara impian akan hadirnya lapangan pekerjaan baru itu, tak kunjung hadir,” tanyanya

Baca Juga  Andi Wawan Idris Mulai Bagikan Sembako Prabowo di Bombana

“Disisi lain, daerah pun ikut dirugikan. Tidak dapat apa apa. Nah, disinilah, negara harus hadir. Sebaiknya IUP yang tidak bekerja itu, disomasi atau sekalian di cabut saja. Kembalikan lahan tani masyarakat,” tegasnya.

Di pulau Kabaena, Kecamatan Kabaena Selatan terdapat lahan konsesi IUP milik PT. Margo Karya Mandiri. Perusahan yang bergerak dibidang nikel itu, terkesan berhenti mendadak alias tidak operasi lagi.

Padahal sejumlah lahan tani masyarakat sudah diambil alih. Belum ditahu penyebab berhentinya aktivitas tambang itu. Namun para pencari kerja di wilayah Kabaena dibuat kecewa.

Berhentinya aktivitas tambang itu, dibenarkan oleh warga setempat. “Iya dia mandek. Mereka sudah bikin jalan, tapi tidak tau kenapa berhenti lagi,” ujar Jabat warga kecamatan Kabaena Selatan. (B)

Tulis Komentar