Bapenda Baubau Sebut ada Kolektor Nakal Tilep Duit Pajak
KilasSultra.com, BAUBAU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Baubau tengarai banyak kolektor nakal tidak menyetor hasil tagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) ke kas daerah.
Sedikitnya terdapat 15 Warga Tarafu telah mengadu ke kantor Bapenda akibat ulah kolektor nakal tersebut
Kepala Bapenda Kota Baubau Wa Radja SE mengaku kesal atas ulah kolektor yang sengaja tidak menyetor PBB warga kepada kas daerah
Dia mengatakan banyak masyarakat datang kekantor adukan persoalan itu. Ketika di cek data pembayaran melalui online, benar adanya. Datanya, masih kosong dan otomatis dianggap belum membayar.
“Ada lima belas orang warga tarafu mengadu. Katanya sudah melakukan pembayaran PBB. Tapi saat di cek tidak terdaftar di dinas pendapatan. Masi kosong.” ujar Wa Radja
Dia mensinyalir kejadian tersebut akibat ulah para kolektor yang belum melakukan penyetoran di kasir yang sudah ditentukan. Tempat penyetoran PBB yakni via Bank, PT. Pos, dan Aplikasi QRIS
Mantan Sekwan Kota Baubau itu menjelaska, tugas seorang kolektor PBB itu cuma memberikan Surat Keputusan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Namun apabila ada masyarakat yang menitipkan uang pembayaran pajak PBB itu di perbolehkan ketika terjadi kesepakatan antara dua belah pihak.
“Kalau memang betul-betul dia yang melakukan maka kita akan suruh mereka untuk menganti PBB. Kasian masyarakat yang sudah membayar baru dia tidak sampaikan kepada kas daerah melalui BPD,” ungkapnya.
Setiap tahun Bapenda menerima nama – nama yang di ajukan oleh pihak kelurahan untuk dijadikan kolektor, Namun ketika nama yang di ajukan itu bermasalah atau terdapat temuan, maka dijadikan evaluasi kembali. Karena tidak mau lagi kejadian tersebut akan terjadi kembali.
“Saya suru toh kembalikan. Artinya dia harus menyetor di bank karena memang kasian masyarakat dia sudah membayar baru ternyata dia tidak sampaikan di kas daerah,” tutup Radja. (Firman)