KilasSultra.com-BOMBANA-Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masyarakat Kabupaten Bombana.
Proses penyaluran bantuan melalui PT. POS Indonesia (Persero). Jumat 31 Maret 2023 Bertempat di Kantor Pos Bombana Kelurahan Lauru Kecamatan Rumbia Tengah, Pj Bupati Bombana H. Burhanuddin didampingi Kepla Dinas sosial Kabupaten Bombana Mappatang
Bantuan Sosial Tunai Sembako dan PKH tahap 1 tahun 2023 disalurkan secara tunai melalui PT. POS Indonesia (Persero) dan non tunai melalui Bank Mandiri di rekening masing-masing penerima. Melalui PT. POS Indonesia (Persero),
Pj Bupati Bombana H. Burhanuddin menghimbau agar bantuan maupun dana bansos dimanfaatkan dengan tepat dapat membantu keluarga menjadi lebih baik agar tidak lagi menerima bantuan dan menjadi keluarga yang sejahtera.
“Gunakan peruntukan sesuai kebutuhan dan bijak. Untuk pedagang gunakan sebagai modal berdagang,” terangnya.
Dia pun berharap agar para petugas juru bayar di lapangan, baik pegawai Pos Indonesia maupun mitra agar menjalankan tugas dengan baik.
“Tidak boleh dilakukan pemotongan jumlah dana yang diterima. Amanah ini harus disampaikan dengan tepat orang, waktu, dan jumlah,” paparnya
“ Sebab, dana ini sangat dibutuhkan oleh penerima sehingga berikan layanan yang terbaik dengan cepat, hindari kesalahan yang tidak perlu, dan tidak boleh ada pemotongan dana dengan alasan apa pun untuk siapa pun. Jika ada yang lakukan itu, saya harap masyarakat lekas laporkan,” tambahnya lagi
.
Bantuan Sosial sembako di Kab. Bombana tersalur sebanyak 201 orang. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 11.554 KPM. Sementara itu, untuk penyaluran melalui Bank Mandiri secara non tunai tersebar di 22 Kecamatan di Kab. Bombana.
Kepala dinas sosial Kabupaten Bombana, Mappatang menjelaskan bantuan Sosial Tunai ini diberikan kepada kelompok masyarakat dengan kategori berpenghasilan rendah atau keluarga miskin dan rentan,
Bantuan berupa bantuan tunai sembako Untuk bulan Januari sampai dengan bulan Maret, yang berjumlah Rp. 200.000,- perbulan sehingga total yang diterima yaitu sebesar Rp. 600.000,- selama tiga bulan.
“Penyaluran dilakukan secara komunitas, adapun bagi penyandang disabilitas dan lansia disalurkan langsung ke rumah penerima,” terangnya.
Diketaahui Nominal bantuan yang akan diberikan kepada KPM, yaitu bansos sembako sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan. Kemudian, bantuan PKH yang memiliki nominal bervariasi, mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 3 juta.
Pemberian PKH dibedakan karena data KPM berbeda-beda, seperti KPM yang memiliki anak usia sekolah, balita, ibu hamil, lansia, dan anggota keluarga yang lumpuh atau cacat. Hendra menjelaskan, dalam proses penyaluran, setiap KPM diberikan nomor rekening Giro Pos berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan dicocokkan saat pembayaran. Sebab, data awal yang diberikan Kemensos berupa nama, alamat, dan NIK penerima manfaat.
“Pada saat penyaluran bansos, data tersebut dicocokkan dengan KTP atau KK penerima. Pada daftar penerima yang tertera adalah nama penerima. Saat pencairan maka bisa diwakili oleh keluarga, baik suami, istri, dan anak yang sudah berusia 17 tahun,” ujar Mappatang
Adapun penyaluran bansos sembako dilakukan setiap bulan yang diberikan per tiga bulan sekali. Sementara itu, PKH disalurkan setiap triwulan sekali. Pada 2023, jatahnya jatuh pada Maret atau bertepatan dengan Ramadhan.
“Menjadi keharusan bagi Pos Indonesia untuk segera menyalurkan karena dalam waktu dekat masyarakat sudah mudik Lebaran, terlebih cuti bersama dimajukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pt Pos Indonesia melakukan tiga metode penyaluran, yakni penyaluran di komunitas, pengantaran langsung ke rumah KPM bagi lanjut usia (lansia), disabilitas, dan sedang sakit, dan pencairan di Kantor Pos..
Namun, bagi KPM yang tidak bisa datang ke lokasi bayar atau saat didatangi ke rumah sedang tidak ada di tempat, bisa segera datang ke Kantor Pos terdekat. Mereka bisa dilayani selama jam kerja,(ADV)