KilasSultra,com-BOMBANA– Salah satu kiat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah dengan meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah tersebut. Oleh karena itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau yang lebih dikenal masyarakat dengan nama Bank Sultra terus meluncurkan berbagai inovasi dan trobosan program terbaru untuk mencapai tujuan tersebut.
Salah satunya yang tengah berjalan adalah program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD). Akhir Februari tahun 2024 ini, Kabupaten Bombana berhasil melangsungkan kerja sama dengan menandatangani Kesepakatan Bersama & Perjanjian Kerja Sama Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) juga tidak lupa memberikan edukasi keuangan dan pembukaan Rekening Efek oleh Perwakilan Bursa Efek Indonesia Provinsi Sultra kepada 100 ASN Sultra.
Acara tersebut berlangsung di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Selasa,27 Februari 2024. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Pj Bupati Bombana, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sultra, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan para pejabat/pemegang pimpinan lainnya
Acara dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, M.Si dan dihadiri oleh Forkopimda Bombana, , Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sultra, perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sultra, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Sultra, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Provinsi Sultra, perwakilan Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sultra, Perwakilan Biro Perekonomian Setda Prov. Sultra, Para Kepala OPD, Pimpinan Perbankan Wilayah Kab. Bombana, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kab. Bombana dan undangan lainnya.
Sekda Bombana Drs. Man Arfa, M.Si mengatakan industri jasa keuangan memegang peranan penting dalam perekonomian sebuah negara. Untuk itu, industri jasa keuangan perlu terus dijaga agar mampu tumbuh sehat dan kuat sehingga dapat menjalankan fungsinya dalam membangun dan mensejahterakan perekonomian masyarakat.
“Produk jasa keuangan memiliki manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Artinya, peningkatan aset atau kapitalisasi sektor jasa keuangan berdampak pada perekonomian,” ungkap Man Arfa
Lebih lanjut, Edy Suharmanto mengatakan pertumbuhan perekonomian Kabupaten Bombana pada tahun 2022 mencapai 5,11%, mengalami peningkatan dibanding pada tahun sebelumnya yaitu 3,49%. Berdasarkan hal tersebut, peran dan fungsi TPAKD Kab. Bombana sangat signifikan dibutuhkan.
Untuk itu, dalam perjanjian ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk memberikan dukungan dan fasilitas, dalam upaya meningkatkan inklusi keuangan di wilayah Kabupaten Bombana. Sementara itu, industri jasa keuangan akan menyediakan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bombana.
“Pj. Bupati Bombana akan mensupport program TPAKD Kab. Bombana. Kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan adalah kunci agar inovasi-inovasi dan strategi yang baru, dalam rangka mempercepat literasi dan inklusi keuangan dapat terealisasi untuk menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” tutur Man Arfa
Selain itu, Man Arfa sangat mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra yang selalu mendukung TPAKD se-Sultra, Khususnya untuk bagi TPAKD Kab. Bombana. Beliau berharap melalui tim ini, dapat membantu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta mendorong percepatan akses keuangan daerah melalui program program yang akan dilaksanakan dan akan dilaunching secara resmi pada hari ini.
Diantaranya beberapa program TPAKD Kabupaten Bombana:
- Program Tangkas: Tingkatkan Investasi Keuangan Wujudkan Bombana Surga Investasi.
- Program Kejar Emas Satu Rekening Satu Pelajar Keuangan; Generasi Bombana Cerdas.
- Program Pasti Pandai Sikapi dan Lawan Rentenir. (ADV)