Banggar DPRD Bombana Gelar Raker Rancangan KUA PPAS APBDP 2022
KilasSultra.com-BOMBANA-Badan Anggara (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), Selasa 27 September 2022
Rapat digelar untuk membahas rancangan Kebijakan Umum Aggaran dan Prioritas Plafon anggaran Sementara (KUA PPAS APBD) Perubahan tahun 2022
Saat buka rapat, Ketua DPRD Bombana Arsyad, S.Pd, SH.MH memberikan kesempatan kepada Tim anggaran pemerintah daerah menyampaikan pengantar terkait masalah rancangan perubahan kebijakan umum APBDP tahun 2022.
”Pertama kita berikan kesempatan pada tim anggaran pemerintah daerah menyampaikan pengantar terkait rancangan perubahan kebijakan umum APBD, kemudian yang kedua kita akan beri masukan. Silahkan pak sekda,” ujar Arsyad pimpin Rapat.
Saat diberi kesempatan, Sekda Bombana Man Arfa menjelaskan proses pembahasan ini sedapatnya dilakukan seefesien waktunya, berhubung penyampaian pengajuan APBD Perubahan Kabupaten Bombana ditenggat sekitar 30 September 2022
“Ada peringatan BKD provinsi tentang persiapan evaluasi APBD Perubahan. saya menyampaikan permohonan maaf dari kita pemerintah daerah oleh karena ada keterlambatan dalam pengajuan ini, KUA PPAS ini karena berbagai hal yang salah satunya adalah keterlambatan dari PMK tentang pendapatan yang kita peroleh di tahun ini.” Ujar Man Arfa
Akibatnya sambung sekda, tanpa PMK Pemkab agak kesulitan menetukan asumsi-asumsi dalam perubahan ini.
“Kalau seandainya dari awal kita melakukan penyusunan di perubahan ini tanpa ada PMK atau sebelum turun PMK yang kita tunggu itu adalah kelengkapan situasi keuangan yang ada di daerah kita ini, untuk itu saya sekali lagi meminta maaf atas keterlambatan ini,” ujarnya
Di kesempatan itu, Man Arfa juga mengapresisasi kesediaan waktu dan tenaga para anggota DPRD Bombana untuk bersama-sama meluangkan waktunya membahas RAPBD Perubahan tahun 2022
Diketahui, Rancangan KUA PPAS merupakan pembahasan dokumen terkait dengan proses penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Bombana tahun 2022. Dokumen itu kelak akan dibahas secara bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bombana.
Dikesempatan rapat itu, Kepala Badan keuangan Daerah (BKD) Bombana Doddy Muchlihin mengatakan menyusun asumsi-asumsi dalam penyusunan APBDP menunggu adanya informasi atau ketetapan dari pemerintah pusat.
Diantaranya tentang alokasi dana transfer yang di peroleh Kabupaten Bombana. Karena kondisi APBD Bombana, khusunya dalam sisi penerimaan masih dalam posisi kurang lebih 90% bersumber dari dana transfer pusat.
Dia juga mengatakan beberapa kebijakan pengaturan yang terakhir muncul utamanya juga di amanatkan untuk mengalokasikan dana bagi perlindungan sosial yang di ambil dari DBU DBH dan dana DAU
”Sebagaimana kita ketahui bahwa asumsi dalam penyusunan perubahan APBD ini ada beberapa adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA khusunya KUA tentang penerimaan daerah,” tandas Doddy
Sementara itu tanggapan hadir dari anggota DPRD Bombana. Andi firman dan andi wawan meminta untuk mempelajari dulu dokumen yang disodorkan Eksekutif.
Rapat berjalan sangat alot. Sejumlah pandangan disampaikan. Meski begitu, DPRD akhirnya menyepakati Rancangan KUA PPAS
“Baiklah rapat kita sudah selesai. Jadi KUA dan PPAS ini kita sudah bahas olehnya itu kita setujui bersama-sama. Degan mengucapkan alhamdulillahhirrabbil alamin rapat saya nyatakan di tutup“ ujar Arsyad sambil ketuk palu 3 kali, disambut tempuk tangan. (Pariwara)