Banner Iklan

Aparat Desa Dipecat Serentak. DPRD Bombana Sindir, Ada Angin Kencangnya

KilasSultra.com-BOMBANA-Proses pemberhentian sejumlah aparatur desa diwilayah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara menuai polemik.

Munculnya tiba-tiba, serentak, serta diamini cepat oleh para camat memicuh baragam spekulasi. Dewan menyindir, gerakan itu seperti dibantu tiupan angin kencang.

“Ini kan datang tiba-tiba. Seolah ada angin kencang yang sangat luar biasa. Meniup begitu kuat, sehingga gerakannya serentak.Tiba-tiba muncul pergantian secara besar-besaran,” kias Iskandar, wakil Ketua DPRD Kabupaten Bombana, saat rapat Dewan, bahas polemik desa, 1 Agustus 2022.

Ketua Partai PKB Kabupaten Bombana itu mengingatkan kembali kepada peserta rapat terkait petikan pidato Bupati Bombana H. Tafdil saat pelantikan para Kepala Desa yang digelar secara serentak, 14 April 2022 lalu.

Dihadapan camat, Asisten serta kepala PMD Bombana itu, Iskandar menyatakan bahwa, salah satu isi pidato Bupati Bombana itu adalah larangan atas pemberhentian aparatur desa.

Menurut politisi asal Dapil Kabaena itu, Pidato Bupati tanggal 14 April 2022 lalu itu, merupakan pidato resmi, yang mesti dijadikan pedoman atau rujukan para kepala desa

“Kenapa sekarang lain. Kami juga bingung, gerakan ini. Kira-kira anginnya datang dari mana ini. Tiba-tiba arahnya lain. Atau mungkin dari Timur kembali lagi ke barat,” guyon Iskandar yang langsung ditimpali canda tawa peserta rapat, seakan mahfum makna kiasan itu. (B)

 

Tulis Komentar