KilasSultra.com-BOMBANA-Lama mati suri, kini Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Bombana kembali memiliki tuan. Andri Ananta mendapat kepercayaan memimpin perusahaan plat merah tersebut.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Direktur Perusda Bombana itu dilakukan oleh Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto di aula Tina orima Kantor Bupati Bombana 31Desember 2024
Selain direktur perusda, Pj Bupati Bombana juga ikut melantik direktur perusahaan air minum Daerah (PDAM) Kabupaten Bombana. Direktur PDAM Bombana dipercayakan kepada Irham Saputra.
Pelantikan dua direktur itu disaksikan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur muspida.
Usia melantik Pj. Bupati Bombana Edy Suharmanto meminta agar dua direktur yang baru dilantik itu segera bekerja dan membenahi segalah kekurangan di Perusda dan PDAM
Keduanya didituntut agar berinovasi sehingga dua perusahaan plat merah itu dapat maju, berdaya saing serta mampuh membanggakan daerah dan masyarakat
“Saya berharap agar kemepimpinan dua direktur baru ini dapat bekerja secara professional,penuh tanggung jawab serta memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah,” ujar
Edy Suharmanmto usai Melantik
Dia menambahkan agar direktur yang baru dilantik dapat bekerja sungguh-sungguh serta memberikan pelayanan prima untuk masyarakat.
Sementara itu, Direktur Perusda baru, Andri Ananta nyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut,
Dia mengatakan akan segra melakukan evaluasi, membenahi Perusda serta mencari solusi dan ide baru kedepan
“Pertama, saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bombana atas amanah yang telah dipercayakan kepada saya. Dan, Insya Allah kedepan kami akan berupaya untuk ciptakan sejumlah inovasi baru demi citra Perusda yang kita cintai dan banggakan ini,” ujar Andri Anata
Dia menambahkan pasca pelantikan, kondisi Perusda Bombana terkesan star dari nol.
“Perusda yang dimanahkan kepada saya ini seolah star dari nol kilometer. Artinya kami diberi tanggung jawab besar guna menciptakan kekaryaan dan inovasi-inovasi baru ditubu perusda,’ jelas Andri ananta
“Dengan melihat kondisi Perusda saat ini, kemungkinan pertama yang mesti dilakukan itu. yakni bagaimana menghadirkan sejumah regulasi. Hal ini penting agar apa yang dilakukan Perusda kedepan, memiliki payung hukum, sehingga dapat menunjang atau memudahkan kegiatan-kegiatan perusda Bombana kedepan,” tukasnya. (B)