Ali Mazi Tunjuk tiga Sekda sebagai Pelaksana Harian Bupati
KilasSultra.com:KENDARI –Tiga masa kepemimpinan Bupati Di Sulawesi Tenggara sudah berakhir masa jabatannya.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menugasi tiga sekretaris daerah (sekda) sebagai Pelaksana Harian( PLH). Tugasnya untuk mengisi kekosongan jabatan, sebelum dilantik Bupati devenitif.
Tiga Kabupaten itu yakni Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Buton Utara (Butur), dan Kolaka Timur (Koltim).
Selasa, 16 Februari 2021, bertempat di Aula Rujab Gubernur, Alimazi menyerahkan Surat Keputusannya kepada tiga Sekda sekaligus
Masing-masing, Ir. H. Cecep Trisnajayadi, MM sebagai Plh Bupati Konkep, Dra. Yuni Nurmalawati, M.Si sebagai Plh Bupati Butur, serta Ir. Eko Santoso Budiarto, M.Si. Plh Bupati Butur.
Ali Mazi menjelaskan, Plh merupakan jabatan yang di isi oleh Sekda jika terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2008.
“Dalam rangka menjamin roda pemerintahan di daerah dan sambil menunggu lelantikan bupati, maka dalam pelaksanaan pemerintahan Sekda di tunjuk menjadi Pelaksana Harian Bupati,” terangnya
Plh. yang sudah di tunjuk itu, lanjut Ali Mazi, harus terus melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi agar tidak melanggar UU dalam melaksanakan tugasnya.
“Dalam menjalankan tugasnya haris terus melapor kepada gubernur, jangan sampai terjadi hal-hal yang meneyebabkan kita susah,” harapnya
Lebih lanjutnya, meskipun memiliki kewenangan terbatas, Plh memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun pemerintahan yang harmonis.
“Selain harus mampu mengemban tugas administrasif. Harus terus berkomunikasi dengan dengan para OPD di daerah,” tuturnya
“Kewajiban harus di laksanakan, tugas harus di pikul sebelum Bupati dan Wakil Bupati definitif di lantik.” pungkasnya (B)