Ali Mazi Kukuhkan 50 Paskibra Sultra
KilasSultra.com – KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pengukuhan berlangsung di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa 16 Agustus 2022.
Pasukan Pengibar Bendera tersebut merupakan putra-putri terbaik utusan dari 17 Kabupaten/Kota. Mereka bertugas pada Upacara Penaikan Bendera Dirgahayu HUT ke-77 Republik Indonesia.
Rencananya, upacara akan digelar di pelataran Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya Gubernur Ali Mazi memperkenalkan seluruh Pasukan Pengibar Bendera kepada seluruh tamu undangan dan menggelar foto bersama.
Ikut hadir antara lain, Pj Sekretaris Daerah Prov. Sultra, Asrun Lio; dan Forkopimda Sulawesi Tenggara; Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Sultra, Muhammad Ilyas Abibu; Asisten III (Administrasi Umum) Sekretaris Daerah Sultra, Sukanto Toding, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Prov.Sultra, Trio Prasetyo Prahasto; serta sejumlah pelatih Paskibramemberikan ucapan selamat.
“Dengan memohon rida Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Pelataran Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara pada tanggal 17 Agustus 2022,” ujar Gubernur Ali Mazi.
Untuk diketahui, sebanyak 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera tingkat Daerah Sulawesi Tenggara yang dikukuhkan, telah menjalani pemusatan latihan yang dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2022. B/JGS