Ali mazi Dan Luhut bertemu, Ulas sembilan Item Pembangunan Sultra
KilasSultra.com-JAKARTA_Gubernur Sulawesi tenggara H. alimazi bertemu dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Menko Marves RI) Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat 19 Februari 2021.
Pertemuan digelar di Kantor Kemenko Marves RI, Gedung BPPT 1 Lantai 3, Menteng, Jakarta Pusat. Ini merupakan kunjungan hari kedua lawatan Gubernur ali mazi kesejumlah kementerian dan Lembaga di Jakarta.
Dalam audiensi ini, Gubernur Ali Mazi melaporkan sejumlah hal terkait progres kesiapan sarana dan prasarana Proyek Nasional Pemanfaatan Asbuton, kondisi Kawasan Industri Nasional, dan tahapan akhir pendirian Politeknik Industri Logam di Konawe—yang diusulkan memiliki nama akademik Politeknik Industri Logam – Virtue Dragon Institute of Technology (PIL-VDIT), serta Institut Teknologi Kelautan (ITK) Buton.
Tiga diantaranya lagi yakni, Pengembangan Kawasan Industri Routa, Peningkatan Status Bandara Haluoleo serta Kebijakan “Labuh Jangkar” Akan Optimalkan PAD Sultra,
Sembari menyampaikan ketetapan terkait Proyek Pengaspalan Jalan 1.000 Kilometer yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR dengan anggaran Rp.5,25 triliun, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan juga meminta data dan penjelasan kepada Gubernur Ali Mazi mengenai kesiapan sarana pendukung Proyek Pengembangan Jalan Hauling – Isabungka – Lawele sepanjang 26,2 Km yang menjadi jalan penghubung menuju Pelabuhan Kebutuhan Khusus Nambo, dengan kontrak senilai Rp.200 miliar.
Oleh Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub RI), Pelabuhan Nambo dijadikan Pelabuhan Kebutuhan Khusus untuk pendistribusian Asbuton ke seluruh Indonesia. Restorasi Terumbu Karang Indonesia untuk PEN
Setelah Proyek Pengaspalan Jalan 1.000 Kilometer yang menggunakan Asbuton, ada pengaspalan jalan sepanjang 648,10 Km se-Sulawesi yang anggarannya berasal dari DAK Fisik Jalan T.A. 2021 senilai Rp.931 miliar. Proyek ini membutuhkan Asbuton sebanyak 372.649 ton yang menyerap 52,8 persen target produksi Asbuton di tahun 2021.
Saat ini, Asbuton menjadi ikon Nasional, bahkan Internasional. “Kalau semangatnya sudah sama pasti akan bisa selesai, semangat untuk negara dan bangsa. Apalagi Presiden Joko Widodo telah menegaskan dan mengistruksikan di sekian banyak momentum untuk menjaga investasi, sebab investasi memberikan kontribusi baik untuk negeri,” ujar Menko Marves Luhut B. Pandjaitan yang diamini Gubernur Ali Mazi.
Terkait Perguruan Tinggi, Gubernur Ali Mazi menyatakan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas dukungannya untuk Pemerintah Provinsi yang berusaha mendorong potensi sumber daya manusia di Sulawesi Tenggara.
“Dukungan Kemenko Marves merupakan bentuk nyata keinginan Pemerintah Pusat untuk mendorong pembangunan sumber daya manusia di Indonesia, khususnya Sultra. Ini kebanggaan bagi kita. Mari kita bekerja serius untuk hal ini, agar cita-cita pemerintah untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul, dapat tercapai,” kata Gubernur Ali Mazi.
Dua perguruan tinggi yang disegerakan pengoperasiannya tersebut adalah Politeknik Industri Logam – Virtue Dragon Institute of Technology (PIL-VDIT) di Morosi, Kab. Konawe, dan Institut Teknologi Kelautan (ITK), di Pasarwajo, Kab. Buton.
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan menjelaskan bahwa kesepakatan kerjasama pendidikan yang telah berjalan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah tersebut, akan memberi kesempatan bagi Provinsi Sultra memiliki dua lembaga pendidikan baru yang mampu membentuk sumber daya manusia unggul untuk pemanfaatan kekayaan alam Sultra. “Di tahun 2021 ini, kita mau semua berjalan dengan baik. Mulai dari persyaratan, pengajuan perizinan, pembangunan, sampai pengoperasiannya,” jelas Menko Marves Luhut B. Pandjaitan.
Industri logam, deposit aspal alam (Asbuton) dan perikanan di Sultra, kata Menko Marves Luhut B. Pandjaitan, harus berjalan beriringan. Kekayaan sumber daya alam ini yang membuat masyarakat Sultra mampu bertahan, bahkan di masa pandemi sekali pun. Untuk kemanfaatan secara jangka panjang, Sultra bahkan mampu menjadi penjaga stabilitas ekonomi Indonesia, hanya dari tiga sumber tersebut.
Gubernur Ali Mazi juga menegaskan, keamanan investasi adalah kewajiban yang dijamin oleh negara. Sehingga, menurut Gubernur Ali Mazi, Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki tugas untuk mengawal iklim investasi di Sultra.
Untuk Restorasi Terumbu Karang Indonesia untuk PEN, Gubernur Ali Mazi membicarakan Program Padat Karya Restorasi Terumbu Karang (Indonesian Coral Reef Garden – ICRG) tahun 2021, yang merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mendorong sektor kepariwisataan.
Program ini merupakan program bersama antar Kemenko Marves dengan Kementerian Kelautan dan Perkanan (KKP) yang melibatkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Pemerintah Daerah, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Perguruan Tinggi, dan Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC).
Sejak tahun 2020, Program Padat Karya Restorasi Terumbu Karang sudah diujicobakan di 5 (lima) lokasi di perairan Bali, yakni perairan Nusa Dua, Sanur, Serangan, Pandawa, dan Buleleng Tengah, dengan luasan total 50 Ha.
Sebagai provinsi dengan wilayah kepulauan terbesar, Sultra memiliki potensi kepariwisataan berbasis kelautan, sehingga Kemenko Marves membuka kemungkinan perluasan program serupa untuk wilayah-wilayah kepulauan di Sultra.
Pada tahun 2020, program ini melibatkan 11.000 stakeholder. Metode restorasi yang digunakan antara lain; Bio Rock, MARRS (Mars Assisted Reef Restoration System), Blok Beton, Bio Reeftek, Fish Dome, Patung dan Relief Bawah Laut.
Dalam pelaksanaannya, bibit karang untuk transplantasi harus memenuhi persyaratan dalam Pasal 11 ayat (3) PermenKP 24/2016 tentang Tata Cara Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (WP3K).
Untuk Pengembangan Kawasan Industri Routa, Gubernur Ali Mazi mengabarkan progres pengembangan kawasan industri baru, Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) dalam Kawasan Industri Routa (KIR), di Kabupaten Konawe Utara (Konut). Kawasan industri baru seluas 311 hektar dengan total nilai investasi sekitar US$.5 miliar, atau sekitar Rp.76 triliun, itu dibesut holding asal Korea Selatan (MBG Group) dengan PT. MBG Nikel Indonesia sebagai korporasi representatifnya.
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan mengapresiasi Pemprov Sultra dan Pemkab Konut yang berperan besar menarik investor dari sektor industri dan menyediakan lahannya sekaligus. Sejak mulai dibangun pada 2018, pengembangan kawasan ini direncanakan dalam dua tahun, atau rampung pada tahun 2020. Kawasan industri peleburan nikel ini memiliki tujuan yang sama dengan empat kawasan industri sejenis lainnya di Indonesia Bagian Timur, untuk menopang industri lanjutan berupa pabrikasi lithium dunia yang akan dikonsentrasikan di Indonesia.
Kawasan industri ini merupakan salasatu upaya implementasi dari kebijakan hilirisasi industri yang membawa efek berantai terhadap perekonomian daerah dan nasional, bahkan memperkuat struktur industri nasional sehingga akan lebih kompetitif di tingkat global.
MBG Group menjadikan Indonesia sebagai negara ketiga lokasi investasinya setelah Amerika Serikat dan Rusia. Investasi MBG Group juga merambah sektor tambak udang, pendidikan, dan pelatihan petani, serta pengiriman mahasiswa lokal berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi di Korea Selatan.
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan sangat mengapresiasi upaya-upaya Gubernur Ali Mazi. Lebih lanjut Menko Marves Luhut B. Pandjaitan menerangkan bahwa pengembangan industri berbasis mineral logam (bijih nikel), difokuskan di Kawasan Timur Indonesia, yakni Kawasan Industri Morowali (Sulawesi Tengah), Kawasan Industri Bantaeng (Sulawesi Selatan), Kawasan Industri Konawe dan Kawasan Industri Konawe Utara (Sulawesi Tenggara).
Terkait Peningkatan Status Bandara Haluoleo, sejak mula sudah didorong oleh Gubernur Ali Mazi, saat menerima kedatangan Panglima Komando Operasi Angkatan Udara II (Pangkoopsau II) Marsekal Muda TNI. Donny Ermawan Taufanto dalam kunjungan kerja di Pangkalan AU/HLO Kendari. Saat itu Gubernur Ali Mazi meminta dukungan Pangkoopsau II agar status Bandara Haluoleo dinaikkan menjadi Bandara Internasional.
Selain meminta dukungan Pangkoopsau II, Gubernur Ali Mazi juga telah membicarakan hal ini dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Gubernur Ali Mazi memandang perlunya peningkatakan status dan kapasitas Bandara Haluoleo mengingat arus investasi yang masuk ke Indonesia menjadikan Sultra sebagai salasatu destinasi penting.
Rencana tersebut juga dibicarakan di Kemenko Marves RI. Menurut Menko Marves Luhut B. Pandjaitan, kemungkinan tersebut sangat terbuka luas. Bandara Haluoleo —yang dibangun oleh Gubernur Ali Mazi pada tahun 2004—itu pernah dimasukkan Presiden Joko Widodo dalam daftar 10 bandara kecil-menengah yang akan ditingkatkan kapasitasnya menjadi bandara besar dengan status Bandara Internasional.
Lima dari 10 bandara tersebut adalah Bandara Haluoleo di Kendari, Bandara Jalaludin di Gorontalo, Bandara Raden Inten II di Bandar Lampung, dan Bandara Cilik Riwut di Kalimantan Tengah.
Perencanaan tersebut dimasukkan dalam Public Private Partnership (PPP) Book Project untuk ditawarkan kepada investor pada tahun 2014. Namun, dengan postur APBN yang ada saat ini, kemungkinan tersebut terbuka dalam skema baru yang mengunakan anggaran negara. Menurut Bappenas, untuk mendongkrak kapasitas satu bandara kecil-menengah menjadi bandara besar, setidaknya dibutuhkan anggaran Rp.2 triliun.
Menutup audiensi, Gubernur Ali Mazi dan Menko Marves Luhut B. Pandjaitan membicarakan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kebijakan Labuh Jangkar.
Gubernur Ali Mazi mengkonsultasikan retribusi “Labuh Jangkar” yang dapat mendongkrak PAD Provinsi Sultra. Labuh Jangkar adalah peraturan teknis berupa Peraturan Daerah (Perda) dalam bentuk pemungutan retribusi upah tambat kapal di bawah 12 mil laut.
Batam menjadi daerah pertama yang memberlakukan retribusi Labuh Jangkar di kompleks Galang dan kompleks Nipah, di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kebijakan itu sempat menjadi polemik antara Pemprov Kepri dengan Kementerian Perhubungan RI.
Namun Majelis Pemeriksa Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada 2018 telah mengeluarkan keputusan bahwa retribusi jenis itu adalah hak daerah —yang selama ini dikelola Pemerintah Pusat melalui KSOP— sehingga dapat didambilalih dan dijalankan oleh Pemda.
Majelis Pemeriksa KemenkumHAM RI menyimpulkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menjadikan Pemda berwenang untuk memungut retribusi jasa kepelabuhanan dalam batas 0-12 mil laut dari garis pantai.
Sebagai daerah yang memiliki banyak pelabuhan, Gubernur Ali Mazi berpendapat bahwa Pemprov Sultra memiliki potensi besar mengoptimalkan PAD-nya melalui sektor ini.
Seusai audiensi bersama Menko Marves Luhut B. Pandjaitan, Gubernur Ali Mazi melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN-RI), untuk menggelar pertemuan dengan Menteri ATR/BPN, Dr. Sofyan A Djalil.(ADV)