Banner Iklan

Aktivitas Tambang PT TMS di Kabaena Menelan Korban. Satu Karyawan Meninggal

KilasSultra.com -BOMBANA- Aktivitas perusahan Tambang Nikel PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) dipulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara kembali menuai sorotan.

Pasca tercemarnya sumber air bersih di Desa Balo Kecamatan Kabaena Timur, kini datang lagi kabar duka.

Senin, 19 September 2022 seorang karyawan PT TMS, Anggi Setiawan (25) dilaporkan meninggal dunia. Pemuda asal Desa wumbuburo Kecamatan Kabaena Timur itu, diduga akibat kecelakaan kerja.

Berdasarkan informasi yang beredar dimasyarakat. Anggi setiawan tertimpa dahan saat melakukan penebangan pohon dilokasi jetty 2 milik PT. TMS.

Kabar meninggalnya karyawan itu, ikut dibenarkan Sahlan Camat Kabaena Timur
” Betul ada yang meninggal. Diduga akibat kecelakaan kerja. Untuk lebih jelasnya hubungi HRD TMS,” ujarĀ  sahlan

Kecelakaan kerja yang membuat meninggalnya nyawa karyawan tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Lembaga Pemerhati Dan Pemberdayaan Budaya Sosial Dan Laingkungan Hidup (LPP-Basoka) Kabaena

Berdasarkan rilis yang diterima media ini LPP Bazoka meminta kepastian apakah kejadian itu murni kelalaian kerja ataukah sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT. TMS yang tidak berjalan sesuai Standar operasional prosedur (SOP).

“Kami yang tergabung dalam LPP-BASOKA mempertanyakan penerapan Aturan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Pertambangan (K3P) Di PT. TMS Apakah memang benar-benar dalam pelaksanaannya sesuai dengan Perintah undang-undang Pertambangan,” tulisnya.

“Apakah aturan itu sudah diterapkan secara maksimal atau tidak. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa motto dari K3 itu sendiri adalah zero aczident,” tambahnya lagi dalam rilisnya.

LPP Basoka juga meminta perusahaan agar memberikan klarifikasi atau penjelasan secara terbuka di publik terkait kronologis terjadinya karyawan PT. TMS Yang meninggal dunia.

LPP Bazoka berharap kepada seluruh penegak hukum serta dinas terkait untuk bertindak tegas serta segera mengusut tuntas apa yang menjadi penyebab sebenarnya yang terjadi sehingga mengakibatkan karyawan PT. TMS meninggal dunia.

Selain itu, LPP Bazoka mewarning agar pihak PT. TMS bertanggung jawab memberikan santunan berupa Hak-hak korban serta kepada pihak keluarga Almarhum dan secepatnya untuk di salurkan.

Sementara itu ketua KNPI Kabupaten Bombana Muh Arham meminta manajemen PT TMS melaksanakan prinsip kerja K3 secara profesional dan disiplin agar semua karyawan dapat terjaga dari segala bentuk kecelakaan kerja dalam bentuk apa pun.

“Prinsip Kerja K3 agar digunakan secara profesional. Keselamatan kerja lebih itama dari semuanya,” ujarnya.

Hingga berita ini tayang, Pihak perusahaan belum berhasil dikonfirmasi. HRD pihak perusahaan saat dihubungi lewat telepon selulernya, namun belum diangkat.(B)

Tulis Komentar